Indeks
Padang  

Ricuh Penertiban PKL di Permindo Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Batu

Ricuh Penertiban PKL di Permindo Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Batu
Ricuh Penertiban PKL di Permindo Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Batu – Dok. Satpol PP Kota Padang via Sumbarkita.id

Salingka Media – Upaya penertiban PKL Padang di kawasan Permindo kembali memanas. Sabtu sore, 24 Mei, aksi Satpol PP Kota Padang yang berusaha menertibkan pedagang kaki lima justru berujung bentrokan. Insiden itu melibatkan perlawanan dari sejumlah pedagang yang melempari petugas dengan batu dan kayu. Situasi yang seharusnya berjalan kondusif berubah menjadi tegang di tengah hiruk pikuk pusat perdagangan tersebut.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa penertiban ini telah melalui prosedur yang sah. Wilayah yang disasar dimulai dari kawasan Pasar Raya Barat hingga jalan Permindo. Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi jalan bagi masyarakat, baik pengguna kendaraan maupun pejalan kaki, demi terciptanya ketertiban umum di jantung Kota Padang.

“Sebelumnya para pedagang sudah diberi surat peringatan oleh Dinas Perdagangan. Namun, banyak yang masih tetap berjualan di badan jalan dan trotoar. Ini melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Eka saat dikonfirmasi oleh Sumbarkita pada Senin, 26 Mei.

Ketegangan memuncak ketika petugas mulai membongkar lapak-lapak liar yang berdiri di area terlarang. Beberapa pedagang memilih bertahan dan malah melawan. Mereka melempari petugas dengan batu, kayu, hingga benda tumpul lainnya. Eka menduga ada oknum pedagang yang berperan sebagai provokator dalam kejadian tersebut.

“Beberapa anggota kami mengalami luka memar karena lemparan. Bahkan satu warga sipil juga terluka akibat terkena batu yang dilempar,” tutur Eka prihatin.

Pemerintah Kota Padang sebenarnya telah menyediakan lokasi relokasi bagi para pedagang kaki lima. Namun, sebagian besar dari mereka menolak pindah. Eka menyayangkan aksi anarkis yang terjadi dan menegaskan bahwa proses penertiban PKL Padang akan terus berjalan sesuai aturan demi kepentingan bersama.

“Kami mengimbau para pedagang agar menaati aturan yang berlaku dan tidak lagi menggunakan trotoar maupun badan jalan untuk berdagang. Tempat relokasi sudah disiapkan demi kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat, khususnya pengunjung kawasan Permindo,” pungkasnya.

Exit mobile version