Indeks

Remaja Dikeroyok dan Ponsel Dirampas di Pesisir Selatan, Tiga Pelaku Ditangkap

Remaja Dikeroyok dan Ponsel Dirampas di Pesisir Selatan, Tiga Pelaku Ditangkap
Pada Rabu dini hari (4/6), kepolisian berhasil membekuk tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dan pengeroyokan dua remaja di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan – Dok. Polsek Basa Ampek Balai Tapan Via sumbarkita

Salingka Media – Dua remaja di Pesisir Selatan menjadi korban pengeroyokan dan perampasan ponsel saat sedang bersantai di tepi jalan. Insiden yang terjadi di Kampung Penadah Hilir, Nagari Limau Purut Yapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan ini berujung pada penangkapan tiga terduga pelaku oleh pihak kepolisian. Kejadian ini menyoroti kembali isu keamanan di ruang publik, khususnya bagi kalangan remaja.

Kepala Polsek Basa Ampek Balai Tapan, AKP Dedy Arma, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Leo dan Devis. Menurutnya, pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 17.00 WIB, saat keduanya sedang nongkrong, tiba-tiba didatangi tiga pemuda yang berboncengan satu sepeda motor. Tanpa sepatah kata pun, ketiga pemuda tersebut langsung melancarkan aksi kekerasan, memukul dan menendang Leo dan Devis secara bergantian hingga keduanya tersungkur. AKP Dedy Arma menegaskan, “Korban tidak ada masalah dengan pelaku,” mengindikasikan bahwa pengeroyokan ini terjadi tanpa provokasi yang jelas.

Setelah korban tak berdaya, para pelaku dengan cepat merampas barang berharga milik mereka, yaitu satu ponsel Vivo Y16 berwarna hitam dan satu ponsel Vivo Y03 berwarna biru. Usai melancarkan aksinya, ketiga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat pengeroyokan Pesisir Selatan dan perampasan tersebut, kedua korban menderita luka-luka di sejumlah bagian tubuh dan mengalami kerugian materiil mencapai sekitar Rp4 juta. Merasa dirugikan dan menjadi korban tindak kriminal, keduanya segera melaporkan kejadian yang mereka alami ke kantor Polsek Basa Ampek Balai Tapan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Basa Ampek Balai Tapan bergerak cepat. AKP Dedy Arma mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap ketiga terduga pelaku pada Rabu (4/6) dini hari di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan. Ketiga terduga pelaku yang kini diamankan adalah GSP (17), warga Kampung Talang Air Emas, Nagari Tebing Tinggi Tapan; GR (22), seorang petani dari Kampung Riak Danau, Nagari Riak Danau Tapan; dan NS (20), warga Kampung Lubuk Langginang, Nagari Talang Balarik Tapan. Dalam proses penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aksi pengeroyokan Pesisir Selatan dan pencurian dengan kekerasan.

Atas perbuatan mereka, kepolisian mengategorikan tindak pidana yang dilakukan ketiga terduga pelaku sebagai pencurian dengan kekerasan. Oleh karena itu, mereka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kasus pengeroyokan Pesisir Selatan ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada dan pihak berwenang terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Exit mobile version