Indeks

Razia Mendadak di Rutan Tanjung Gusta Medan, Petugas Temukan Barang Terlarang

Razia Mendadak di Rutan Tanjung Gusta Medan, Petugas Temukan Barang Terlarang – Dok. istimewa Via detik.com

Salingka Media – Operasi mendadak digelar petugas gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara bersama TNI dan Polri di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan. Dalam razia tersebut, tim keamanan berhasil menemukan berbagai benda yang tidak semestinya berada di dalam kamar warga binaan.

Petugas Temukan Kompor Gas hingga Handphone

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu, 19 April 2025, petugas menyita sejumlah barang yang dianggap membahayakan dan melanggar aturan pemasyarakatan. Di antaranya adalah enam unit handphone, satu kompor gas portabel, satu alat memasak nasi, satu kipas angin, serta pisau dan peralatan makan berbahan aluminium.

“Tim gabungan berhasil mengamankan berbagai barang yang disembunyikan oleh warga binaan di dalam kamar hunian,” ungkap Herry Suhasmin, Koordinator Tim Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Sumut pada Minggu (20/4/2025).

Lokasi Razia Difokuskan di Blok Gajah Mada

Razia dilakukan secara menyeluruh di blok hunian Gajah Mada, yang mencakup kamar nomor 4/16, 2/1, dan 2/15. Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan di dalam rutan.

Langkah Antisipatif dari Pimpinan Pusat

Menurut Herry, operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat. Tujuannya adalah untuk menekan peredaran narkoba serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang sebelumnya pernah terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan di daerah lain.

“Kami rutin melaksanakan razia semacam ini. Harapannya tidak ada lagi barang-barang terlarang dan peredaran narkoba di dalam rutan maupun lapas,” tambahnya.

Barang Bukti Akan Dimusnahkan

Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam razia akan segera dimusnahkan oleh pihak Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut sebagai bentuk penegakan aturan serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dari praktik-praktik ilegal di dalamnya.

Exit mobile version