Indeks

Razia Hiburan Malam Padang Jelang Tahun Baru Islam, Belasan Remaja Terjaring

Razia Hiburan Malam Padang Jelang Tahun Baru Islam, Belasan Remaja Terjaring
Razia Hiburan Malam Padang Jelang Tahun Baru Islam, Belasan Remaja Terjaring – Dok. Humas Satpol PP Padang

Salingka Media – Dalam rangka menyambut malam pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Satpol PP Padang memperketat pengawasan dan penertiban di berbagai tempat hiburan malam. Operasi ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah kota untuk memastikan ketertiban dan keamanan di Kota Padang, sekaligus menghormati kesucian momentum spiritual bagi umat Islam. Prioritas utama adalah menciptakan suasana kondusif yang bebas dari pelanggaran.

Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, menegaskan pentingnya langkah preventif ini. Menurutnya, penertiban yang dilakukan bertujuan ganda: menjaga ketertiban umum dan menghormati kekhusyukan malam pergantian tahun baru Islam. “Malam ini, setidaknya ada delapan tempat hiburan malam yang kami awasi secara intensif. Kami juga menyasar Kawasan Batang Arau dan berhasil membubarkan kelompok remaja yang disinyalir akan melakukan aksi balap liar di area Khatib Sulaiman,” ungkap Rio Ebu Pratama. Ini menunjukkan cakupan operasi Satpol PP Padang yang luas dan terencana.

Selama operasi berlangsung, tim Satpol PP Padang berhasil menjaring 18 remaja putri dari beberapa lokasi hiburan malam. Mereka kemudian langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Malaka Kota Padang untuk pendataan dan pembinaan. “Para remaja ini ada yang tidak memiliki kartu tanda pengenal (KTP), sementara sebagian lainnya kedapatan mengenakan pakaian yang kurang pantas. Tindakan ini jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” tegas Rio Ebu Pratama, menggarisbawahi dasar hukum penindakan tersebut.

Selain penertiban individu, Satpol PP Kota Padang juga menemukan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan malam. “Rata-rata, semua lokasi yang kami kunjungi melanggar ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan. Kami telah memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan berperan aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang,” pungkas Rio Ebu Pratama. Ini menegaskan komitmen Pemkot Padang dalam menjaga ketertiban kota, khususnya di malam-malam istimewa.

Exit mobile version