
Salingka media – Lingkungan pemasyarakatan kembali menjadi sorotan setelah aparat gabungan menggelar razia besar-besaran di Lapas Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Kamis malam, 17 April 2025. Operasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam lembaga pemasyarakatan yang kerap menjadi sorotan karena peredaran barang terlarang.
209 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Malam Hari
Razia dimulai pada pukul 20.00 WIB dan melibatkan total 209 personel dari berbagai instansi: 100 personel Dit Samapta Polda Riau, 30 personel Brimob, 18 dari Ditresnarkoba Polda Riau, 98 dari Polresta Pekanbaru, 3 dari TNI, serta 50 petugas internal Lapas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar BC.IP., S.Sos., M.Si., didampingi oleh Direktur Kepatuhan Internal Ditjen PAS, Lilik Sujandi, BC.IP., S.IP., M.Si. Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronald Sumaja, juga turut hadir bersama sejumlah pejabat kepolisian lainnya.
Pembagian Tim dan Target Razia di Tiga Blok Besar
Sebelum razia dilakukan, apel persiapan berlangsung pada pukul 19.30 WIB, dipimpin oleh Lilik Sujandi. Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Ricardo, memberikan pengarahan teknis pelaksanaan operasi.
Para petugas kemudian dibagi ke dalam tiga tim yang ditugaskan memeriksa tiga blok utama:
- Tim 1 (Blok Charlie, 29 kamar, 528 penghuni) dipimpin oleh Kompol Ikhwan Widarmono
- Tim 2 (Blok Beta, 34 kamar, 675 penghuni) dipimpin oleh Kompol Oka Mahendra Syahrial
- Tim 3 (Blok Alpha, 30 kamar, 602 penghuni) dipimpin oleh Kompol Syafnil
Barang Terlarang Disita: HP, Senjata Tajam, Hingga Rice Cooker
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam area pemasyarakatan. Barang-barang tersebut meliputi:
- 64 unit handphone
- 1 unit tablet
- 1 jam digital
- 1 timbangan digital
- 8 pemanas air
- 7 pemancar sinyal internet
- 16 headset
- 2 speaker portabel
- 12 rokok elektrik
- 87 charger HP
- 5 bilah senjata tajam
- 42 kipas angin
- 1 rice cooker
- 183 mancis
- 27 colokan sambung
- 34 botol kaca
- 12 set kartu domino
- 5 set batu domino
Komitmen Penegakan Hukum dan Pembinaan Narapidana
Menurut Maizar, razia ini merupakan bentuk upaya preventif untuk menekan peredaran barang-barang ilegal yang kerap menimbulkan gangguan keamanan. “Langkah ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan mendukung program pembinaan terhadap warga binaan,” ujarnya.
Pihak Lapas Sialang Bungkuk menegaskan akan terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kesimpulan: Razia Rutin Demi Keamanan dan Rehabilitasi
Razia di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru membuktikan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif. Dengan langkah tegas ini, diharapkan proses rehabilitasi narapidana dapat berjalan lebih optimal tanpa gangguan dari benda-benda terlarang yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum baru.