
Salingka Media, Padang Pariaman – Suasana duka menyelimuti Korong Rimbo Dadok Koto Tinggi, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. Seorang pria bernama Dwi Siswanto, yang berasal dari Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tergantung di dalam lemari kamar rumahnya sendiri, pada Jumat (11/4/2025) sore.
Peristiwa tragis tersebut menggegerkan warga sekitar, terlebih saat ditemukan, korban sedang berada di rumah bersama istri dan anaknya. Menurut informasi yang dihimpun dari kepolisian, jenazah pertama kali ditemukan oleh putri korban sendiri.
Kapolsek 2×11 Kayu Tanam, Iptu Deni, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat sang istri meminta anaknya untuk mengambil balsem di kamar mereka. Saat membuka pintu kamar, anak korban mendapati ayahnya dalam kondisi tergantung di lemari.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Anak korban langsung memanggil ibunya setelah menemukan ayahnya tergantung. Tak lama, warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera menghubungi pihak berwajib,” terang Iptu Deni, Jumat (11/4/2025).
Tim dari Polsek 2×11 Enam Lingkung bersama Unit Reskrim dan tim identifikasi dari Polres Padang Pariaman segera menuju lokasi dan mengevakuasi jenazah korban untuk pemeriksaan awal. Dari hasil visum oleh pihak medis Puskesmas Enam Lingkung, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Menurut keterangan istri korban, Dwi Siswanto diduga mengalami gangguan mental dan kerap menunjukkan perubahan emosi sejak sebulan terakhir.
“Korban sering marah tanpa alasan jelas belakangan ini. Kami menduga dia mengalami depresi,” ungkap sang istri kepada pihak kepolisian.
Kejadian ini menambah daftar kasus bunuh diri yang terjadi di Sumatera Barat dan menjadi peringatan akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental.