Indeks

Polri Imbau Pemudik Hindari Travel Ilegal Saat Mudik Lebaran 2025

olri Imbau Pemudik Hindari Travel Ilegal Saat Mudik Lebaran 2025

Salingka Media, Jakarta – Travel ilegal kembali menjadi perhatian serius Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho. Dalam diskusi bersama para ahli transportasi, Irjen Agus mengingatkan masyarakat untuk memilih jasa travel resmi saat mudik Lebaran 2025 demi menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.

Diskusi tersebut berlangsung di kantor Jasa Raharja, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/3/2025). Hadir dalam kesempatan itu Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Ketua Dewan Transportasi Jakarta Tulus Abadi, serta pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.

Irjen Agus menegaskan bahwa Korlantas Polri memberi perhatian khusus pada maraknya travel ilegal. Pada Operasi Keselamatan 2025 yang digelar 10–23 Februari lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menindak sekitar 100 travel ilegal. Penindakan serupa juga dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.

“Sebelum Operasi Ketupat, kami melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas. Salah satu fokusnya adalah memberantas travel ilegal. Di wilayah Polda Metro Jaya saja, sekitar 100 kendaraan telah ditindak,” ujar Irjen Agus.

Selain penindakan, edukasi kepada pengusaha travel dan masyarakat menjadi langkah penting bagi Korlantas Polri. Masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih moda transportasi yang memiliki izin resmi.

“Jika ingin mudik tahun ini, pilihlah kendaraan yang benar-benar aman, nyaman, dan berizin resmi. Hindari menggunakan travel ilegal yang bisa membahayakan keselamatan, seperti insiden kecelakaan yang pernah terjadi di jalan tol tahun lalu,” tambahnya.

Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat 2025 mulai 26 Maret hingga 8 April mendatang untuk memastikan arus mudik dan arus balik Lebaran berjalan lancar, aman, dan nyaman.

“Kami berupaya memastikan mudik tahun ini menjadi pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi masyarakat. Kami berharap imbauan ini dipahami dan dipatuhi oleh para pemudik,” tutup Irjen Agus.

Exit mobile version