
Salingka Media – Polisi di wilayah Jakarta Pusat melaksanakan operasi penertiban terhadap ratusan bendera dan atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Jumat (9/5/2025). Sebanyak 109 bendera dan dua spanduk berhasil diturunkan dalam Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar serentak di delapan wilayah hukum Polsek jajaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa Kecamatan Sawah Besar tercatat sebagai kawasan dengan jumlah atribut terbanyak yang ditertibkan, yaitu 32 bendera dari berbagai ormas. “Penurunan atribut ormas ini merupakan langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh simbol-simbol kelompok secara sewenang-wenang,” ujar Kapolres, Minggu (11/5/2025).
Selain menertibkan atribut ormas, polisi juga mengungkap praktik pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pria, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap karena memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp20.000 dengan ancaman. “Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme di ruang publik,” tegas Kapolres.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Mereka kini berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain operasi penertiban bendera ormas dan pemalakan, Polda Metro Jaya juga sebelumnya menggelar Operasi Anti-Premanisme yang melibatkan 999 personel gabungan. Operasi ini dilaksanakan untuk menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan warga Jakarta. “Operasi ini melibatkan 306 personel TNI, 663 personel Polri, serta 30 personel dari Pemprov DKI,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang memimpin apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025).
Operasi Anti-Premanisme berlangsung selama 15 hari, dari 9 hingga 23 Mei 2025. Dalam upaya ini, unsur intelijen turut berperan dalam mendeteksi dan menindak para pelaku premanisme yang beraksi di Jakarta.