
Salingka Media, Bali – Ditlantas Polda Bali dan Polres jajaran menyelidiki sejumlah wisatawan asing yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., di Denpasar mengatakan, Ditlantas Polda Bali beserta Polres jajaran saat ini sedang lakukan pengejaran terhadap pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nomor polisi (nopol) tidak sesuai aturan terutama kendaraan yang menggunakan plat Rusia.
Kabid Humas menambahkan bahwa upaya tersebut penting mengingat banyaknya laporan masyarakat dan petugas di lapangan yang kerap menyaksikan banyak turis mancanegara menggunakan kendaraan dengan menggunakan plat yang dimodifikasi sesuai keinginan sendiri tanpa nopol.
“Modusnya menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan, sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi,” ujar Kabid Humas dikutip dari Antaranews.com, Minggu (5/3/23).
Selanjutnya, Polda Bali akan terus meningkatkan Patroli terutama di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud, serta kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.
Dalam patroli tersebut, petugas juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.
Sebelumnya, pada hari Minggu kemarin, Satlantas Polres Klungkung mengamankan empat kendaraan roda dua yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Empat buah kendaraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan yang dikendarai oleh sejumlah WNA dan masyarakat lokal, sekitar pukul 10.00 WITA.
“Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera menggganti dengan yang Nopol aslinya dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut,” ujar Kabid Humas.
Dari target operasi masalah penindakan pelanggaran berat pada kendaraan, telah diamankan empat kendaraan R.2 yang melakukan pelanggaran berat pada minggu (5/3/23). Kendraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan dan di kendarai WNA dan masyarakat lokal oleh Pospol Subsektor nusa lembongan Polres Klungkung. Sampai saat ini penyidik Satlantas berkordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung, guna mengecek status kendaraan R.2 tersebut.
“Pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalulintas berat yaitu mengendarai kendaraan menggunakan plat nomor palsu (inisial dan no HP), tanpa menggunakan helm SNI, tanpa Surat Ijin Mengemudi, tanpa identitas diri (Pasport), dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan,” ungkap Kabid Humas.
Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News