Indeks

Polisi Pessel Amankan 5 Calo Travel dan Parkir Liar Saat Patroli Premanisme

Polisi Pessel Amankan 5 Calo Travel dan Parkir Liar Saat Patroli Premanisme
Polisi Pessel Amankan 5 Calo Travel dan Parkir Liar Saat Patroli Premanisme – Dok. Posmetropadang

Salingka Media – Dalam upaya menjaga ketertiban umum di ruang-ruang publik, jajaran Polres Pesisir Selatan melaksanakan patroli premanisme pada Kamis (15/5) sore di wilayah Painan. Kegiatan ini berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang terlibat dalam praktik calo travel liar dan pungutan liar juru parkir tanpa izin resmi.

Operasi yang digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pessel ini berlangsung sejak pukul 16.00 WIB, menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat. Di antaranya Halte Taman Spora, kawasan RSUD M. Zein Painan, hingga area Pasar Inpres yang dikenal padat pengunjung. Dari lokasi-lokasi tersebut, petugas menemukan aktivitas yang diduga kuat melanggar hukum dan langsung melakukan penindakan.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP M. Yogie Biantoro, mengungkapkan bahwa empat dari lima orang yang diamankan menjalankan peran sebagai calo travel ilegal. Mereka menawarkan jasa mencarikan penumpang untuk kendaraan travel liar jurusan Painan–Silaut. Sebagai imbalannya, para calo ini menerima uang sekitar Rp5.000 per penumpang dari sopir travel.

“Modusnya mereka beroperasi secara langsung di sekitar halte dan pasar, lalu menyerahkan penumpang kepada travel liar. Dari situ mereka mendapat upah sukarela dari sopir,” jelas AKP Yogie, Jumat (16/5).

Sementara itu, satu orang lainnya diamankan karena melakukan praktik pungli parkir tanpa izin di area Pasar Painan. Ia memungut biaya parkir dari pengunjung tanpa memberikan karcis resmi serta tidak memiliki legalitas dari otoritas setempat.

Kelima pelaku diketahui berasal dari sejumlah kecamatan di Pesisir Selatan. Mereka adalah AD (65), sopir asal Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan; RS (38), buruh harian dari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai; NK (59), buruh harian dari Bukit Siayah Lumpo; YAH (50), petani dari Painan Utara; serta satu pelaku juru parkir yang identitasnya diamankan oleh petugas.

“Dari hasil operasi, kami menyita barang bukti berupa uang tunai. Masing-masing pelaku kedapatan membawa uang hasil aktivitas tersebut, antara lain Rp40.000 dari AD, Rp50.000 dari NK, Rp16.000 dari RS, dan Rp7.000 dari YAH,” ujar AKP Yogie.

Meski belum mengarah pada proses hukum pidana, kelima pelaku telah diberi pembinaan langsung oleh pihak kepolisian. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika kelak terbukti mengulangi, proses hukum lanjutan akan diberlakukan.

“Patroli premanisme Pesisir Selatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau percaloan yang meresahkan,” tegas AKP Yogie.

Exit mobile version