
Salingka Media – Kasus meninggalnya Desi Erianti, seorang warga Kota Padang, masih menyisakan duka dan perdebatan publik. Desi yang diketahui hanya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), dilaporkan tidak mendapatkan pelayanan di IGD RSUD dr. Rasidin Padang pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025. Pihak keluarga menyebut pasien ditolak karena dianggap tidak dalam kondisi darurat.
Menanggapi sorotan tersebut, RSUD Rasidin Padang akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, M.Kes, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Desi Erianti. Ia menegaskan bahwa pasien telah diperiksa oleh tim medis dan dinyatakan tidak mengalami gejala kegawatdaruratan.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah. Berdasarkan pemeriksaan dokter jaga saat itu, tidak ditemukan kondisi gawat darurat yang mengharuskan perawatan di IGD. Dokter kemudian menyarankan pasien agar kontrol ke FKTP atau Puskesmas pada pagi harinya,” ungkap dr. Desy, Sabtu sore.
Klarifikasi ini menjadi respons resmi terhadap tudingan yang menyebut pihak rumah sakit menolak memberikan layanan kepada pasien ber-KIS dalam kondisi sesak napas. Menurut dr. Desy, keputusan medis saat itu didasarkan pada hasil evaluasi langsung tim medis yang bertugas.
Namun demikian, keluarga almarhumah mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap rumah sakit. Yudi, adik Desi Erianti dan seorang wartawan, menyatakan bahwa keluarganya membawa Desi ke RSU Siti Rahmah keesokan paginya setelah sempat dipulangkan dari IGD RSUD Rasidin. Sayangnya, Desi menghembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut.
“Kami sangat terpukul. Saat kami datang ke IGD RSUD Rasidin, harapan kami hanya satu: ditolong. Tapi petugas menyebut tidak darurat, dan menyarankan kembali pagi ke Puskesmas. Keesokan harinya, kakak saya meninggal dunia,” ujar Yudi.
Ia juga menyesalkan adanya kebijakan medis yang terlalu administratif dan kurang mempertimbangkan situasi emosional dan fisik pasien. “Kami tidak punya biaya lebih, hanya KIS. Tapi ditolak karena disebut tak darurat. Ini menyakitkan.”
Peristiwa ini menyoroti kembali pentingnya penanganan awal dan asesmen darurat yang lebih sensitif terhadap konteks sosial pasien. RSUD Rasidin Padang klarifikasi penolakan pasien sebagai keputusan medis, namun tetap menjadi sorotan dari masyarakat.