
Salingka Media – Seorang warga Padang, Desi Erianti, meninggal dunia setelah keluarganya menyebut ia sempat tidak mendapatkan layanan medis dari IGD RSUD dr. Rasidin Padang, Sabtu dini hari, 31 Mei 2025. Desi datang dalam kondisi sesak napas dan hanya membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun pihak rumah sakit diduga menolak karena kondisi pasien dianggap tidak termasuk kategori gawat darurat.
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Keluarga korban mengungkapkan bahwa niat membawa Desi ke RSUD Rasidin didasarkan pada kedekatan lokasi. Namun mereka kecewa saat tenaga medis di IGD menyebut gejala yang dialami bukan termasuk emergency, dan menyarankan agar pasien diarahkan ke layanan umum.
“Kami datang ke rumah sakit saat kondisi kakak saya sesak napas. Tapi ditolak karena katanya tidak darurat,” ujar Yurnani, salah satu anggota keluarga Desi, ketika dikonfirmasi usai kejadian.
Karena tak mampu secara finansial untuk mencari alternatif layanan swasta pada saat itu, keluarga terpaksa membawa Desi pulang dengan becak motor (bentor). Di tengah dinginnya malam dan kondisi Desi yang memburuk, mereka hanya bisa berharap esok pagi ada perubahan.
“Dalam kondisi lemah dan cuaca dingin, kami pulang. Hanya bisa berdoa, semoga kakak bisa membaik,” kenang Yurnani lirih.
Sayangnya, keesokan harinya, kondisi Desi semakin memburuk. Keluarga kemudian membawanya ke RSU Siti Rahmah, rumah sakit yang diketahui dimiliki keluarga Wali Kota Padang, Fadly Amran. Mereka tetap menggunakan KIS untuk mengakses layanan kesehatan di sana.
“Kami berharap RSU Siti Rahmah bisa membantu, tapi takdir berkata lain. Kakak kami meninggal dunia,” tutur Yudi, adik kandung almarhumah yang juga seorang wartawan.
Yudi menyatakan kekecewaannya atas penolakan yang diduga dilakukan RSUD Rasidin terhadap pasien KIS. Ia menilai sikap tersebut tidak manusiawi, apalagi mengingat kondisi kakaknya saat itu memang sedang membutuhkan penanganan segera.
“Innalillahi wainnailaihi rajiun, saya menyesalkan penolakan medis oleh RSUD Rasidin. Ini sangat mengecewakan,” ucapnya.
Ketika dimintai tanggapan terpisah oleh media, Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung terkait laporan tersebut.
“Izin pak, saya konfirmasi dulu ke lapangan. Terima kasih atas informasinya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” tulis dr. Desy melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari RSUD Rasidin Padang mengenai penanganan kasus ini maupun evaluasi atas protokol IGD terhadap pasien KIS ditolak rumah sakit.