Salingkamedia.com, Padang Aro. Pengklarifikasikan berita miring Tentang Pelindung Kehidupan di Solok Selatan. Menanggapi berita yang beredar di media sosial maupun di siaran berita televisi maka beberapa keluarga Pelindung Kehidupan menemui Kemenag dan Polres Solok Selatan untuk mengklarifikasikan berita yang telah beredar beberapa waktu sebelumnya.
Kamis 21 Oktober 2021 keluarga Pelindung Kehidupan menghadiri pertemuan yang telah di sepakati di Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
Menurut salah seorang keluarga Pelindung Kehidupan yang bernama Pen Tajir,” Berita yang beredar itu adalah salah, mengatakan pelindung kehidupan adalah aliran, kami bukan aliran, apalagi sampai aliran sesat. Kami tidak pernah menyatakan bahwa sholat cukup 1 kali saja seumur hidup. Begitu juga dengan pernyatan bahwa di mandikan pada malam hari untuk menghapus dosa yang selama ini. Kita juga menyanyangkan kepada orang yang telah cepat saja memberitakan ke media tanpa mengkonfirmasikan terlebih dahulu kepada kita,” ujar Pen Tajir.
Foto:Keluarga Pelindung Kehidupan bersama Kemenag, MUI, Kejaksaan, Kepolisian Solok Selatan.
Pertemuan itu dihadiri oleh pihak pemerintahan yang terdiri dari pihak Kejaksaan, Kemenag, MUI dan Kepolisian Solok Selatan. Serta perwakilan keluarga Pelindung Kehidupan yang datang dari berbagai daerah. Pertemuan tersebut pertemuan tertutup dan secara kekeluargaan. Pihak dari keluarga Pelindung Kehidupan di izinkan hanya beberapa orang perwakilan untuk masuk ke dalam ruangan pertemuan tersebut. Pen Tajir, Edi Tajir.
Pengklarifikasikan berita miring Tentang Pelindung Kehidupan di Solok Selatan. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 2 jam, di mulai sekitar jam 10.00 Wib. Pembicaraan berlangsung dengan aman sesuai dengan harapan, Pen Tajir dan Edi Tajir menjelaskan apa dan bagaimana Pelindung Kehidupan. Kepada yang ada di ruangan pertemuan tersebut. Setelah di jelaskan terbukti tidak ada indikasi yang sesuai dengan berita beredar.
“Media dilarang untuk masuk meliput kegiatan pertemuan tersebut,” Ujar Hen (49 tahun) salah seorang keluarga Pelindung Kehidupan.
“Bagaimana dengan berita yang telah beredar?, siapa yang bertanggung jawab, karena bisa membuat masyarakat berpandangan salah kepada kami,” ujar Hen lagi.
“Kenapa wartawan di larang masuk untuk meliput, kenapa ini ” Ujar Doni (44 tahun) yang merupakan salah seorang wartawan.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut adalah dinyatakan tidak ada pelanggaran seperti yang diberitakan dimedia sosial, dan televisi beberapa hari terakhir ini. Dan itupun hanya sebatas dugaan saja. Itu langsung dikatakan oleh pihak Kejaksaan, Kemenag, Mui, dan Kepolisian Solok Selatan kepada perwakilan dari keluarga Pelindung Kehidupan yang ikut dalam pengklarifikasikan berita yang beredar sebelumnya. Kemenag meminta keluarga Pelindung Kehidupan melapor segala kegiatannya di daerah si Mancung (Solok Selatan).