Indeks

Penggerebekan Kafe Diduga Tempat Prostitusi di Pesisir Selatan, Satu Perempuan Diamankan

 

Dok. Humas

Salingka Media – Sebuah penggerebekan dilakukan petugas gabungan di sebuah bangunan yang mencurigakan di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025. Operasi ini membuahkan hasil setelah aparat menemukan dugaan praktik prostitusi terselubung di Pesisir Selatan yang telah lama dilaporkan masyarakat.

Perempuan berinisial RFN, berusia 40 tahun, diamankan saat tengah bersama seorang pria dalam sebuah kamar yang berada di rumahnya. Menurut keterangan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Agung Pribumi, aktivitas tersebut terbongkar setelah tim mendapatkan bukti percakapan dalam ponsel RFN yang menunjukkan adanya transaksi terkait layanan seksual dengan nominal sebesar Rp300 ribu.

“Percakapan di dalam ponsel menjadi salah satu bukti penting. Keduanya mengakui telah melakukan hubungan intim,” kata Agung saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Saat penggerebekan berlangsung, pria yang ditemukan bersama RFN sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditahan oleh petugas. Sementara itu, seorang pria lain yang diduga penjaga tempat berhasil kabur lebih dulu.

Agung mengungkapkan bahwa bangunan yang digerebek terdiri dari kafe dan rumah tinggal yang berdempetan. Lokasi ini telah menjadi sorotan warga sekitar karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung di Pesisir Selatan. Dalam empat bulan terakhir, masyarakat berkali-kali melaporkan aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.

“Kami menerima laporan bahwa ada tiga perempuan yang diduga bergiliran melayani tamu di sana. Namun saat penggerebekan, hanya satu orang yang kami temukan,” jelas Agung.

Ironisnya, RFN diduga sempat mencoba bersembunyi di kamar anak-anaknya, yang kala itu sedang tidur. Di ruangan tersebut, ditemukan dua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah pertama. Situasi ini menambah keprihatinan petugas, mengingat anak-anak turut berada di lingkungan yang tidak layak.

Kini, RFN tengah diperiksa intensif di Kantor Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan. Rencananya, ia akan dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk menjalani pembinaan.

Razia ini digelar oleh tim gabungan dari Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam operasi tersebut, turut serta 11 anggota Satpol PP, satu personel dari Polres Pesisir Selatan, serta satu anggota dari Pos TNI AL.

Praktik prostitusi terselubung di Pesisir Selatan seperti ini kerap meresahkan masyarakat. Upaya pemberantasan terus dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta melindungi warga dari potensi dampak sosial yang lebih luas.

Exit mobile version