Indeks

Pengedar Narkoba Paruh Baya Ditangkap di Padang: Polisi Sita Sabu dan Ganja

Pengedar Narkoba Paruh Baya Ditangkap di Padang: Polisi Sita Sabu dan Ganja
Pengedar Narkoba Paruh Baya Ditangkap di Padang: Polisi Sita Sabu dan Ganja – Dok. Via Posmetropadang

Salingka Media, Padang, Sumatera Barat – Kisah penangkapan seorang pengedar narkoba di Padang kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang pria paruh baya berinisial MEP (47). Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang berhasil meringkusnya di sebuah rumah di kawasan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, pada Senin (23/6) sekitar pukul 21.45 WIB. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

AKP Martadius, Kasatresnarkoba Polresta Padang, menjelaskan bahwa upaya penangkapan ini bermula dari informasi krusial yang diberikan oleh masyarakat. Warga melaporkan adanya dugaan kuat keterlibatan MEP dalam serangkaian aktivitas narkotika, mulai dari memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli, hingga menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja. “Begitu mendapat informasi tersebut, tim kami langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan pelaku di TKP penangkapan, kami langsung melakukan penyergapan,” terang AKP Martadius.

Saat penggerebekan berlangsung, MEP sempat berupaya mengelak dan membantah keras kepemilikan narkoba. Namun, Tim Rajawali yang sudah berpengalaman tidak begitu saja mempercayai alibi tersebut. Petugas segera melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam rumah pelaku. Hasilnya, upaya penyangkalan MEP sia-sia, sebab barang bukti berupa sabu dan ganja berhasil ditemukan oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan setelah MEP diamankan, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, satu lembar plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dan satu lembar aluminium foil berisi narkotika jenis ganja. Tak hanya itu, turut ditemukan juga tiga lembar kertas papir, satu set alat hisap bong, satu buah sedotan (sendok), dan satu buah korek api mancis yang sudah dimodifikasi dengan jarum. Seluruh temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa MEP memang seorang pengedar narkoba.

AKP Martadius menambahkan, dalam interogasi yang disaksikan oleh warga setempat, MEP akhirnya mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya atau dalam penguasaannya. Kini, MEP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami terus melakukan pengembangan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan yang terafiliasi dengan pelaku MEP,” tutup AKP Martadius, menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengungkap tuntas sindikat narkoba.

Exit mobile version