Indeks

Pengakuan Mengejutkan Indragron di Sidang Kasus Nia: Sakit Hati dan Hilangnya Sabu Jadi Motif

Pengakuan Mengejutkan Indragron di Sidang Kasus Nia Sakit Hati dan Hilangnya Sabu Jadi Motif
Pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 17.05 WIB, Indragron menyatakan bahwa dirinya telah menyiapkan rencana dengan membawa tali yang diambil dari warung milik Dani – Dok. beritaeditorial.com

Salingka Media – Dalam lanjutan kasus pembunuhan Nia yang digelar di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa, 10 Juni 2025, terungkap pengakuan mengejutkan dari terdakwa, Indragron. Fakta-fakta yang disampaikan di ruang sidang memperjelas motif sebenarnya di balik peristiwa tragis yang menimpa korban.

Sidang yang berlangsung pada pukul 17.05 WIB ini menghadirkan momen dramatis ketika Indragron, terdakwa dalam kasus pembunuhan Nia, memberikan kesaksian langsung. Ia mengaku membawa seutas tali dari warung milik seseorang bernama Dani. Awalnya, ia berdalih bahwa tali tersebut hendak digunakan untuk mengambil durian di kebun. Namun, berdasarkan fakta di lapangan, klaim itu tak dapat dibuktikan dan dinilai hanya sebagai alibi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keterangannya menyampaikan bahwa cerita tentang durian sama sekali tidak relevan dengan kejadian. “Tidak ada bukti terkait pengambilan durian. Keterangan terdakwa hanya kedok untuk menutupi niat awalnya,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Motif utama yang mendorong Indragron melakukan tindakan tersebut diduga kuat berasal dari dendam pribadi. Ia mengaku pernah menitipkan sabu seberat 1,5 kilogram kepada korban. Namun, narkotika tersebut dinyatakan hilang. Peristiwa itu memicu kemarahan mendalam yang berkembang menjadi dorongan untuk melakukan pemerkosaan, yang kemudian berakhir dengan pembunuhan.

“Awalnya saya hanya ingin memperkosa karena sakit hati. Tapi akhirnya saya bunuh dia juga,” ucap Indragron dalam pengakuan yang mengejutkan suasana sidang.

Jaksa menambahkan bahwa perbuatan keji tersebut terjadi karena perpaduan antara amarah, dorongan seksual, dan keinginan balas dendam. Ia juga menyinggung bahwa pakaian korban yang meskipun berhijab, dinilai “menggoda” oleh pelaku. Ini menambah kompleksitas dalam motif tindakan pelaku yang dinilai sarat dengan kekerasan dan penyimpangan.

Selain itu, selama proses penyidikan, Indragron disebut memberikan sejumlah pernyataan yang tidak konsisten. Beberapa keterangannya dianggap berbohong dan menyesatkan jalannya penyidikan.

Sidang atas kasus pembunuhan Nia ini direncanakan akan kembali digelar pekan depan. Agenda berikutnya adalah mendengarkan tuntutan resmi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

Exit mobile version