Indeks
Padang  

Penertiban Pasar Bandar Buat Digelar, Puluhan Pedagang Kaki Lima Ditertibkan

Penertiban Pasar Bandar Buat Digelar, Puluhan Pedagang Kaki Lima Ditertibkan
Penertiban Pasar Bandar Buat Digelar, Puluhan Pedagang Kaki Lima Ditertibkan. (Dok. Humas) 20/05/24

Salingka Media, Padang – Tim gabungan Satpol PP Kota Padang dan Dinas Perdagangan kembali melakukan penertiban di kawasan Pasar Bandar Buat,

Kecamatan Lubuk Kilangan, pada hari Senin (20/5/24). Penertiban ini dilakukan karena banyaknya pedagang yang meninggalkan tempat berjualan di dalam pasar dan memilih berjualan di area parkir, bahkan di badan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.

(Dok. Humas)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menegakkan izin umum dan ketentraman masyarakat, sesuai dengan Perda No. 11 Tahun 2005.

“Penertiban ini dilakukan karena banyak pedagang yang tidak mematuhi aturan dan berjualan di sembarang tempat, seperti di area parkir dan badan jalan. Hal ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Chandra.

Dalam penertiban tersebut, puluhan payung dan lapak pedagang yang berjualan di kawasan terlarang disita dan dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang. Sanksi yang akan diberikan kepada para pedagang masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Chandra menghimbau kepada seluruh pedagang di Pasar Bandar Buat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan berjualan di tempat yang telah disediakan. Ia berharap dengan penertiban ini, Pasar Bandar Buat dapat menjadi lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi para pengunjung.

(Dok. Humas) 20/05/24

“Mari kita jaga dan kita tata bersama keindahan dan kebersihan Pasar Tradisional kita ini agar masyarakat yang datang bisa nyaman berbelanja,” imbuh Chandra.

Exit mobile version