Indeks

Penerapan Sistem One Way Untuk Jalur Padang-Bukittinggi

Penerapan Sistem One Way Untuk Jalur Padang-Bukittinggi
Penerapan Sistem One Way Untuk Jalur Padang-Bukittinggi

Salingka Media, Padang Pariaman – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kapolda Sumbar melakukan uji coba penerapan sistem satu arah saat lebaran di Simpang Tiga Manunggal Sicincin, Padang Pariaman, Jumat (05/04/2024).

Mengulang kesuksesan tahun lalu, sistem satu arah kembali diterapkan untuk jalur Padang-Bukittinggi.

Dalam kesempatan itu Gubernur menyampaikan, Pemprov Sumbar bersama unsur Forkopimda Sumbar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat menikmati perayaan Idul Fitri tahun ini yang berkesan dan menyenangkan.

Salah satunya dengan mengulangi penerapan sistem satu arah Jalur Padang-Bukittinggi yang berhasil diterapkan pada tahun 2023.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Kapolda sedang menjajal penerapan sistem satu arah. Seperti tahun lalu, terobosan ini dinilai berhasil menyelesaikan permasalahan kemacetan bagi masyarakat kami yang menggunakan jalur Padang-Bukittinggi. jalur pada periode Idul Fitri,” kata Gubernur.

Selain penerapan sistem satu arah pada jalur transportasi darat, Gubernur bersama Forkopimda terkait juga tengah menyiapkan rencana antisipasi gangguan penerbangan, akibat dampak letusan Gunung Marapi yang masih terjadi hingga saat ini.

Rekayasa hujan buatan merupakan salah satu pilihan yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berupaya memberikan kenyamanan Idul Fitri bagi masyarakat Sumbar. Jajaran Forkopimda di bawah koordinasi Polda Sumbar, serta Balai Jalan yang sigap merapikan jalur-jalur utama. di Sumbar, termasuk jalan di perlintasan Kereta Api Duku yang selama ini menjadi sumber kemacetan, kini diperlebar”, kata Gubernur lagi.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan penerapan sistem satu arah jalur Padang-Bukittinggi akan berlaku mulai 7 hingga 15 April 2024, kecuali pada hari raya Idul Fitri 10 Februari 2024.

Namun ada sedikit perubahan dari penerapan sistem satu arah, jauh pada tahun ini dibandingkan dengan pelaksanaan pada tahun sebelumnya.

“Setelah kami evaluasi pada sistem satu arah tahun lalu, ada sedikit perubahan untuk tahun ini. Jam operasionalnya tetap sama yakni pukul 12.00 hingga 17.00 WIB. Sementara untuk rutenya, pada 7-11 April Padang-Bukittinggi lewat Padang Panjang, dan jalur Bukittinggi-Padang melalui Malalak. Kemudian pada 12-15 April jalur Padang-Bukittinggi melalui Malalak, sedangkan jalur Bukittinggi-Padang melalui Padang Panjang,” jelas Kapolda.

Selain itu, Polda dan jajaran juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada momentum Idul Fitri.

Termasuk juga peningkatan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di jalan raya.

“Beberapa hal yang kami fokuskan juga tanda-tanda, faktor cuaca dan beberapa hal lainnya,” kata Kapolda lagi.

Turut hadir dalam sidang sistem satu arah itu Wakapolda Sumbar Brigjen Gupuh Setiyono, Kepala Badan Penyelenggaraan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Thabrani, Kepala BMCKTR Erasukma Munaf, Kepala Dinas Perhubungan Dedy Diantonali, Kepala Biro Adpim Sekretariat Daerah, Mursalim, serta sejumlah pejabat Pemkab Padang Pariaman.

(adpsb/isq)

Exit mobile version