Indeks

Penembakan Tukang Bakso di Batu: Polisi Amankan Pelaku Kurang dari 12 Jam

Penembakan Tukang Bakso di Batu Polisi Amankan Pelaku Kurang dari 12 Jam
Penembakan Tukang Bakso di Batu Polisi Amankan Pelaku Kurang dari 12 Jam (Dok. Humas)

Salingka Media – Kepolisian Resor (Polres) Batu bergerak cepat dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan seorang penjual bakso di Temas, Kota Batu. Pelaku penembakan, MS (52), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap pada Kamis malam (10/10) di wilayah Kecamatan Singosari.

Penangkapan ini mengejutkan publik, karena pelaku ternyata telah melakukan aksi serupa sebelumnya. Berdasarkan keterangan Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, MS diduga terlibat dalam dua penembakan di lokasi berbeda.

Insiden pertama terjadi pada Selasa (8/10) di wilayah Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Korban berinisial AS (27), warga Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan. Sementara itu, aksi kedua terjadi pada Kamis (10/10), di mana seorang tukang bakso berinisial AS (38) menjadi korban dengan luka tembak di dada sebelah kiri.

Saat diinterogasi, MS mengaku tidak mengenal para korbannya dan tidak memiliki motif dendam pribadi. “Pelaku merasa dirinya dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kami akan menggandeng tim ahli untuk memeriksa kondisi psikologisnya,” ujar AKBP Andi Yudha dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (11/10).

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa senjata api yang digunakan oleh MS merupakan rakitan. Pelaku belajar merakit senjata tersebut melalui tutorial di media sosial, dan biaya yang dihabiskannya untuk merakit senjata mencapai Rp 2,7 juta.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku serta kondisi psikologisnya. Selain itu, polisi juga menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap konten di media sosial yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Exit mobile version