
Salingka Media – Dalam patroli rutin yang dilakukan pada Sabtu siang (26/4/2025), tim keamanan Railink menemukan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian kabel sinyal kereta. Pelaku tertangkap saat memotong kabel di dalam gorong-gorong, tepat di jalur antara Stasiun Medan dan Stasiun Pulu Brayan.
Penangkapan itu bermula ketika Satpam Railink mencurigai aktivitas mencurigakan di area tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka mendapati pelaku berinisial MIS (23) tengah memutus kabel sintel di titik kilometer 0+400. Tanpa menunggu lama, pelaku diamankan di lokasi untuk kemudian diserahkan ke Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Divre I Sumut.
Dalam proses pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel sintel, sebilah parang, serta tiga buah pisau cutter. Menurut Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, aksi pencurian kabel sinyal kereta ini menimbulkan kerugian material sebesar Rp 3 juta. Namun, ia menegaskan bahwa dampak potensialnya jauh lebih serius karena dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
“Kabel sinyal adalah bagian vital dalam sistem operasional kami. Jika kabel ini terganggu, risiko kecelakaan atau gangguan perjalanan meningkat drastis,” kata As’ad saat memberikan keterangan pada Minggu (27/4/2025).
Lebih jauh, As’ad menjelaskan bahwa tindak pencurian kabel sinyal kereta bukan hanya berdampak pada kerugian materi, tetapi juga termasuk tindakan melawan hukum yang dapat membahayakan nyawa banyak orang. Karena itu, pihaknya memperketat patroli di seluruh jalur kereta dan memperkuat koordinasi dengan kepolisian demi menjaga keamanan aset negara.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan. Tindakan kriminal semacam ini tidak bisa ditoleransi karena menyangkut keselamatan masyarakat luas,” ujarnya.