Indeks

Pemalak Pedagang Pasar Raya Padang Diringkus, Tim Klewang Bergerak Cepat!

Pemalak Pedagang Pasar Raya Padang Diringkus, Tim Klewang Bergerak Cepat!
Pemalak Pedagang Pasar Raya Padang Diringkus, Tim Klewang Bergerak Cepat! – Foto : Posmetropadang

Salingka Media – Kabar gembira datang bagi para pedagang dan pengunjung di Pasar Raya Padang. Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) dan sempat viral di media sosial, berhasil dibekuk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di area pasar terbesar di Kota Padang tersebut. Wahyudi (36), nama terduga pelaku, diamankan di rumahnya yang berlokasi di Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (24/6) malam.

Kasatreskrim Polresta Padang, AKP M Yasin, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari banyaknya laporan masyarakat yang resah. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di kawasan vital seperti Pasar Raya Padang. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pungli yang meresahkan warga, apalagi terhadap pelaku yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa,” jelas AKP Yasin pada Rabu (25/6). Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan praktik serupa.

Lebih lanjut, AKP Yasin mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang dikenal dengan alias Copoik ini. Awalnya, Wahyudi berdalih uang hasil pungutan liar tersebut digunakan untuk kegiatan “balanjuang” atau makan bersama dengan kelompok pemuda setempat. Namun, setelah didalami, sebagian besar uang tersebut ternyata digunakan Wahyudi untuk kebutuhan pribadinya sehari-hari. Pengakuan ini mematahkan klaim pelaku yang mencoba mengatasnamakan tradisi atau kebersamaan sebagai dalih pemalakan di Pasar Raya Padang.

Usai diamankan, Wahyudi langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan pungli ini, serta kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum berani melapor. “Apapun alasannya, tidak membenarkan pungli dengan alasan adat atau tradisi,” tandas AKP Yasin, mengakhiri. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemui praktik pungli di lingkungan mereka, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman bagi semua.

Exit mobile version