Indeks

Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, 6 Orang Pakai Baju Tahanan

Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, 6 Orang Pakai Baju Tahanan
Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, 6 Orang Pakai Baju Tahanan – Dok. Kurniawan Fadilah/detikcom

Salingka Media – Enam orang yang terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, resmi ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers terbaru, para tersangka yang terdiri dari lima pria dan satu wanita ini diperlihatkan kepada publik dalam kondisi memakai baju tahanan dan tangan diborgol.

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap sosok-sosok di balik insiden pembakaran mobil dinas milik polisi yang terjadi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Keenam pelaku ditampilkan ke hadapan media dalam konferensi pers pada Senin, 21 April 2025, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam peristiwa ini, seluruh tersangka terlihat menggunakan masker, tangan mereka dalam kondisi diborgol, dan mengenakan seragam oranye khas tahanan. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya adalah laki-laki, sementara satu lainnya merupakan perempuan.

Peristiwa pembakaran terjadi pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi bermula saat tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok sedang melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka perusakan berinisial TS di wilayah Harjamukti. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, petugas tiba-tiba diadang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

Penyerangan pun terjadi secara brutal. Polisi dilempari batu dan dipukul menggunakan balok kayu. Sebagian anggota kepolisian bahkan mengalami luka akibat insiden tersebut. Dalam kekacauan itu, para pelaku berhasil menggulingkan mobil dinas polisi dan membakarnya hingga hangus.

Polisi berhasil mengamankan lima dari enam pelaku utama yang terlibat langsung dalam kekerasan dan pembakaran kendaraan milik aparat. Berikut peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut:

  1. RS – Anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, diketahui menutup akses jalan dan menyerang Aipda Ariek.

  2. GR – Juga dari Satgas GRIB, bertugas membakar mobil polisi jenis Xenia.

  3. ASR – Karyawan swasta, menghalangi upaya petugas untuk mengambil mobil dan menyerang Aipda Ariek.

  4. LA – Sekretaris GRIB, memprovokasi warga untuk membakar kendaraan polisi dengan meneriakkan seruan ‘bakar’.

  5. LS – Anggota GRIB, bertindak merusak kendaraan milik Polres Depok.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian mencakup balok kayu berjelaga, bongkahan batu besar, kursi kayu patah, potongan kawat berkarat, potongan besi, hingga tali tambang. Beberapa unit telepon seluler milik pelaku juga turut disita sebagai bagian dari alat bukti.

Barang bukti kasus Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap – Dok. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Seluruh barang bukti tersebut ditata di atas meja dalam rilis resmi oleh pihak kepolisian. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi anarkis tersebut.

Sumber

Exit mobile version