Indeks

Pelajar Berduaan di Toko Terkunci, Ratusan Warga Geruduk Lokasi

Pelajar Berduaan di Toko Terkunci, Ratusan Warga Geruduk Lokasi
Pelajar Berduaan di Toko Terkunci, Ratusan Warga Geruduk Lokasi – Dok. Posmetropadang

Salingka Media – Pelajar digerebek di toko menjadi sorotan warga Kampung Balai Lamo, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu sore (25/5). Insiden ini memancing perhatian ratusan warga yang berkerumun setelah melihat sepasang pelajar berada dalam toko dengan pintu terkunci dari dalam.

Kejadian bermula saat remaja perempuan berinisial RD (16) datang ke toko milik orang tua RA (17), yang juga merupakan pacarnya. Keduanya diketahui berada di toko tersebut sejak pukul 14.00 WIB, tanpa kehadiran orang tua RA di lokasi. Karena tidak kunjung keluar, warga yang curiga mulai mendatangi toko dan mengetuk pintu.

Alih-alih keluar atau menjawab, keduanya justru mengunci pintu rapat dari dalam. Tindakan itu memicu kecurigaan dan emosi warga. Dalam waktu singkat, lebih dari 300 warga berkumpul di depan toko yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, lokasi strategis yang padat lalu lintas.

Situasi yang semakin memanas akhirnya mendorong warga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek IV Jurai segera turun ke lokasi dan berhasil mengevakuasi pasangan remaja tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek IV Jurai, Iptu Edy Roszal, menjelaskan bahwa tindakan cepat diambil untuk melindungi keduanya dari potensi amuk massa. Ia menyebutkan, RD awalnya datang hanya untuk menjemput RA, namun karena situasi berkembang, keduanya malah terjebak dalam keputusan yang memicu keresahan warga.

“Ketika warga mulai curiga dan mengetuk pintu, keduanya justru menguncinya karena takut disalahartikan. Padahal niat awal hanya menjemput,” ungkap Iptu Edy kepada awak media.

Setelah diamankan, pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga kedua pelajar tersebut. Dipertimbangkan bahwa keduanya masih berstatus pelajar dan berusia remaja, maka seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Pihak keluarga dari RA dan RD telah saling memaafkan, dan mereka juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar norma sosial ini,” jelas Iptu Edy. Penyelesaian ini disepakati tanpa tekanan, disaksikan langsung oleh Wali Nagari dan para saksi setempat.

Exit mobile version