
Salingka Media – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, kini sedang berada dalam perlindungan Dinas Sosial setelah mengungkap pengalaman pahit yang ia alami. Kasus memilukan ini mencuat ke publik setelah gadis yang kami samarkan namanya sebagai Mawar dinyatakan tengah mengandung lima bulan. Polisi pun langsung bertindak.
Pihak Polres Dharmasraya mengamankan pasangan suami istri yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut. Diketahui, keduanya memiliki hubungan cukup dekat dengan keluarga korban. Mereka sering menunjukkan perhatian kepada Mawar, bahkan menjanjikan pekerjaan di rumah makan sebagai cara untuk menarik kepercayaan korban dan orang tuanya.
Menurut pengakuan ibu korban, hubungan antara keluarga mereka dan pelaku sudah cukup lama terjalin. Karena itulah, saat Mawar dibawa ke rumah pelaku pada November 2024, tak ada rasa curiga sedikit pun. Namun, siapa sangka, janji manis itu justru menjadi awal dari mimpi buruk bagi Mawar.
Korban menceritakan bahwa dirinya diperlakukan seolah anak sendiri saat pertama kali tinggal di rumah pelaku. Hingga pada suatu malam, istri pelaku memintanya membantu merawat sang suami yang sedang sakit. Namun, permintaan itu berubah menjadi kejanggalan ketika Mawar diminta memijat pelaku dan diberi minuman misterius. Ia merasa kesadarannya menurun dan terpaksa menuruti permintaan mereka.
“Aku disuruh minum air seperti air putih. Setelah itu, aku menurut saja, padahal awalnya aku menolak,” ujar Mawar dengan suara terbata.
Kejadian tak berhenti di sana. Mawar mengaku mengalami tindakan tak senonoh berulang kali. Bahkan, ia dibawa kembali ke rumah pelaku dan dipaksa melakukan tindakan cabul bersama-sama dengan istri pelaku. Semua dilakukan dalam tekanan, bujukan, dan janji akan pekerjaan yang tak pernah ada.
Ibu korban mulai curiga ketika melihat perubahan fisik anaknya yang mencolok sepulang dari rumah pelaku usai Lebaran. Mawar yang semula tertutup, akhirnya membuka diri setelah didesak sang ibu. Ia menceritakan segala yang terjadi dengan linangan air mata.
Tak ingin masa depan anaknya semakin hancur, sang ibu segera membawa Mawar ke Puskesmas Timpeh untuk melakukan pemeriksaan medis. Dari hasil USG, bidan menyatakan bahwa Mawar telah mengandung selama lima bulan. Perasaan hancur dan amarah bercampur dalam hati ibu korban.
“Tidak sanggup saya melihat anak saya seperti ini. Tolong, Pak Polisi, bantu kami. Tangkap pelaku sebelum mereka menyakiti anak-anak lain,” ujarnya penuh harap.
Polisi pun bergerak cepat. Kedua terduga pelaku ditangkap pada Selasa malam, 29 April 2025. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri, menyatakan bahwa proses hukum tengah berjalan.
“Kasus pasutri cabuli remaja ini sedang kami tangani dengan serius. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kini, Mawar tengah menjalani pemulihan di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial. Lembaga ini memastikan bahwa korban akan mendapat pendampingan psikologis dan bantuan medis untuk mengembalikan semangat hidupnya.