
Salingka Media – Dalam kejadian yang mengejutkan, sebuah pasangan suami istri (pasutri) berinisial AA (33) dan S (33) ditangkap setelah terekam kamera CCTV melakukan pencurian sepeda motor. Pasangan ini berhasil diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Probolinggo pada Kamis malam (24/4). Mereka sebelumnya diduga melakukan pencurian motor di Desa Sumber Kedawung, Leces pada Rabu (23/4).
Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa, penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengidentifikasi kedua pelaku melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. “Kami telah berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri dalam kasus pencurian sepeda motor di Leces,” ujar Putra, Sabtu (26/4).
Kronologi Kasus Pencurian Motor
Kronologi dimulai saat korban, AW, yang diminta temannya untuk membeli makanan di wilayah Leces, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan Kantor Bank BRI Sumberkedawung. Setelah selesai membeli makanan, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati motornya sudah hilang.
Tanpa membuang waktu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leces. Tim gabungan dari Sat Reskrim dan Polsek Leces melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.
Pasutri Teridentifikasi Melalui CCTV
Dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni AA. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya. Dalam penggeledahan, polisi menemukan motor curian beserta sejumlah kunci T, alat yang biasa digunakan untuk membuka kunci motor.
“AA mengaku melakukan pencurian bersama istrinya. Mereka menyembunyikan motor yang dicuri di Desa Gunung Geni, Banyuanyar,” tambah Putra.
Tindakan Tegas Terhadap Pelaku yang Kabur
Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi penyimpanan motor curian, AA berusaha melarikan diri. Menanggapi tindakan tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku untuk menghentikan pelarian. Setelah motor berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Leces untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keterlibatan Pelaku dalam Kasus Lain
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, AA dan S mengaku telah melakukan aksi pencurian motor di dua lokasi berbeda. Meski demikian, polisi menduga bahwa pasangan ini terlibat dalam lebih banyak kasus pencurian sepeda motor di wilayah Probolinggo.
“Pengakuan tersangka baru dua TKP, namun kami menduga ada kasus lain yang melibatkan mereka. Penyelidikan akan terus kami lakukan,” ungkap Putra.