Indeks

Pastikan Lapas III Talu terbebas dari Barang Terlarang, Petugas Gabungan lakukan Razia dikamar blok Hunian Warga Binaan

Salingka Media, Pasaman Barat – Pastikan lapas III Talu terbebas dari barang terlarang, petugas gabungan lakukan razia di kamar blok hunian warga binaan. Lapas kelas III Talu menggelar kegiatan pengeledehan pada hari Jum’at 17/03/23 dengan tujuan meningkatkan kesadaran para narapidana akan pentingnya menjalani kehidupan yang tertib dan patuh pada aturan yang berlaku.

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke-59 petugas bersama TNI dan Polri memastikan Blok Hunian bebas dari benda terlarang seperti Alat Komunikasi, Sajam, Obat- obatan Terlarang, dan lain sebagainya.

M faizal martha kepala bagian keamanan dan ketertiban lapas Kelas III Talu mengatakan kegiatan pengeledahan ini bersinergi bersama Personil TNI dari Koramil Talamau dan Personil Polri dari Polsek Talamau telah melaksanakan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Talu.

Hasil dari Penggeledahan Blok Hunian yang dilaksanakan ditemukan benda terlarang sebagai berikut sembilan buah Korek Api, dua buah alat Potong Kuku, lima buah alat Pencukur Kumis.

Kegiatan pengeledehan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dalam mengurangi tindakan pelanggaran yang dapat merugikan para narapidana maupun petugas Lapas Talu, pungkasnya

 

Kepala Lapas Talu, Donni isa dermawan mengungkapkan, “Kegiatan pengeledehan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para narapidana. Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi mereka tentang pentingnya menjalankan kehidupan yang tertib dan patuh pada aturan yang berlaku.”

Sementara itu, salah satu narapidana yang turut hadir mengaku senang dengan kegiatan tersebut. Ia menyatakan, “Kegiatan pengeledehan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami merasa diingatkan kembali tentang pentingnya menjalani kehidupan yang baik dan tidak melanggar hukum. Kami berterima kasih atas kegiatan ini.”

Exit mobile version