
Salingka Media – Pasangan kekasih diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Padang di sekitar kawasan Mesjid Al Hakim, Pantai Padang, pada Minggu (30/6/24).
Sebelumnya, mereka sempat mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Ketika berhasil ditangkap, pasangan tersebut tampak gugup karena membawa minuman keras jenis Ciu.
“Saat ditanya, keduanya mengakui telah mengonsumsi minuman keras tersebut,” ujar Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman.
Saraman menjelaskan bahwa patroli rutin dilakukan untuk mencegah pelanggaran ketertiban umum dan menjaga ketentraman masyarakat.
“Pasangan tersebut dan barang bukti berupa minuman keras telah kami amankan. Mereka akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut. Kami juga akan memanggil keluarga mereka sebagai penjamin,” tambahnya.
Personel Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan patroli harian guna mengawasi dan menegakkan peraturan daerah secara rutin. “Kami mengimbau masyarakat Kota Padang untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya kota yang tertib,” tutup Saraman.