Indeks
Padang  

Padang Geger: Sarang Narkoba Digerebek, Empat Pelaku Diciduk, 21 Paket Sabu Disita!

Padang Geger: Sarang Narkoba Digerebek, Empat Pelaku Diciduk, 21 Paket Sabu Disita!
Padang Geger: Sarang Narkoba Digerebek, Empat Pelaku Diciduk, 21 Paket Sabu Disita! – Dok. Sumbarkita.id

Salingka Media – Warga Kota Padang kini bisa bernapas lega setelah tim gabungan Polresta Padang dan Ditsamapta Polda Sumatera Barat sukses menggerebek sebuah lokasi yang dicurigai kuat menjadi sarang peredaran narkoba. Penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (4/6) di kawasan PPI Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ini berhasil mengamankan empat individu yang diduga terlibat serta menyita 21 paket sabu siap edar. Keberhasilan operasi penggerebekan narkoba ini merupakan respons cepat aparat terhadap keresahan masyarakat yang telah lama mendambakan lingkungan bebas narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, secara lugas membenarkan operasi penindakan ini yang melibatkan jajarannya bersama tim K-9 Ditsamapta Polda Sumbar. Martadius menjelaskan bahwa kawasan Indarung telah menjadi sorotan karena kerap disalahgunakan sebagai tempat transaksi barang haram, sehingga keberadaannya sangat meresahkan warga sekitar. “Benar, empat orang diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Lokasi ini memang sudah sangat meresahkan warga,” tegas AKP Martadius, Kamis (5/6). Penindakan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Padang.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian integral dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang gencar dilakukan Polresta Padang. Patroli KRYD ini diinisiasi sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang terus-menerus mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di area tersebut. Begitu petugas tiba di lokasi, suasana sempat tegang ketika puluhan orang langsung kocar-kacir, memicu aksi kejar-kejaran yang menegangkan.

Dalam proses penggeledahan yang cermat, tepatnya di bawah sebuah warung, petugas mendapati seorang tersangka dalam kondisi yang sangat mencurigakan. Tak buang waktu, pemeriksaan pun segera dilakukan. Hasilnya mengejutkan: sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran sabu berhasil ditemukan. “Petugas berhasil menyita 21 paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu,” ungkap Martadius. Seluruh barang bukti bersama para tersangka kini telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Komitmen Polresta Padang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Exit mobile version