Indeks

Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Padang Lawas Diduga Mencabuli 24 Santri

Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Padang Lawas Diduga Mencabuli 24 Santri
Tampang dua guru pondok pesantren di Padang Lawas ditangkap karena diduga cabuli 24 santri laki-laki di dalam pesantren. Keduanya saat ini masih diperiksa sebagai tersangka | TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO

Salingka Media, Padang Lawas – 2 oknum guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) jadi tersangka lantaran diduga mencabuli 24 santri. Prostitusi itu dilakukan para pelaku dengan modus minta pijit.

” Modusnya kadangkala disuruh pijat,” tutur Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung disaat dikonfirmasi detikSumut, Senin( 6/ 3/ 2023).

Adapun kedua pelaku pencabulan itu, ialah S (30) serta MS (26).

Hitler mengatakan pencabulan itu dilakukan para pelaku di pesantren tempat keduanya mengajar. Para pelaku melancarkan aksinya di atas jam 24. 00 Wib. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.

” Iya( di pesantren), terdapat kamar- kamar gitu, ia melangsungkannya di jam- jam 12( malam) ke atas,” ucapnya.

AKP Hitler mengatakan kejadian itu dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Minggu( 5/ 3/ 2023). Para korban dicabuli dengan bermacam trik.

” Iya, dilaporkan atas perbuatan cabul, ada yang dipegang- pegang kemaluannya, ada yang ciuman, ada yang or*l seks. Ada 2 orang pelaku,” tutur Hitler.

Hitler berkata pencabulan itu dilakukan para pelaku semenjak tahun 2022 lalu. Ada pula para korban disaat ini sedang berumur 14- 16 tahun.

” Dari bentang waktu 2022- 2023,” ucapnya.

Referensi dan Sumber : Finta Rahyuni (detik.com)

Exit mobile version