Indeks

Modus Licik Wanita Calo KUR di Padang: Gunakan Nama Nasabah, Dana Cair, Negara Merugi! Diduga Libatkan Oknum Bank

Modus Licik Wanita Calo KUR Gunakan Nama Nasabah, Dana Cair, Negara Merugi! – Dok. posmetropadang

Salingka Media, Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang berhasil membongkar praktik korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang merugikan negara hingga hampir Rp2 miliar. Seorang wanita berinisial UA (51) ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini, yang diduga melibatkan kerja sama dengan oknum pegawai bank dari lembaga keuangan milik negara (BUMN).

Modus Penipuan KUR: Data Fiktif dan Nasabah Fiktif

UA diduga menggunakan dokumen palsu seperti izin usaha dan BPKB sebagai agunan untuk memuluskan proses pencairan dana KUR, dengan nilai pinjaman antara Rp30 juta hingga Rp100 juta per orang. Total ada 51 nasabah yang direkrut, sebagian besar tidak mengetahui bahwa nama mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman.

Setelah pencairan berhasil, dana langsung dikuasai oleh tersangka. Namun, sejak awal 2024, pembayaran kredit mulai macet, memunculkan kecurigaan pihak bank. Nasabah yang namanya dicatut pun merasa tertipu karena justru mereka yang ditagih pihak bank.

Investigasi Kejari Padang: Dugaan Keterlibatan Oknum Bank

Kepala Kejari Padang, Aliansyah, dalam konferensi pers pada Kamis (10/4), menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum pegawai bank dalam praktik ini.

“Tersangka merupakan calo yang merekrut calon debitur fiktif dan menjalin kerja sama dengan pihak dalam bank. Semua persyaratan yang diajukan adalah palsu,” ujar Aliansyah.

Audit dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menunjukkan kerugian negara mencapai Rp1.986.649.486.

Proses Hukum: Tersangka Ditahan, Kasus Terus Dikembangkan

UA saat ini telah ditahan di Lapas Perempuan untuk keperluan penyidikan selama 14 hari. Ia dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi serta KUHP Pasal 55 terkait penyertaan dalam tindak pidana.

Sementara itu, Musrizal, penasihat hukum tersangka yang ditunjuk Kejari Padang, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan.

Kejari Padang memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan adanya aktor lain dalam kasus korupsi KUR ini.

Exit mobile version