Indeks

Mercedes-Benz Eks Ridwan Kamil Disita KPK, Tak Masuk LHKPN: Masih Di Bengkel

 

https://news.detik.com/berita/d-7892138/kpk-mobil-mercedez-benz-rk-yang-disita-tak-dilaporkan-di-lhkpn

Salingka Media – Mobil mewah jenis Mercedes-Benz yang pernah dimiliki eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini berada dalam sorotan tajam. Bukan karena penampilan elegannya—melainkan karena keberadaannya yang tak tercantum di laporan LHKPN dan kini berada dalam cengkeraman penyidik KPK. Iya, mobil itu disita. Dan, menariknya, masih nongkrong di bengkel.

Cerita ini mengemuka dari penjelasan Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, yang menegaskan bahwa mobil tersebut belum tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik RK. Ketika ditanya apakah kendaraan tersebut masuk dalam laporan kekayaan, jawabannya singkat—dan cukup telak, “Tidak,” kata Tessa pada Selasa, 29 April 2025.

Yang bikin tambah menarik, mobil itu juga belum diboyong ke Rupbasan KPK alias Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menurut Tessa, pihak penyidik masih menunggu proses perbaikan mobil rampung. “Belum. Masih diperbaiki di bengkel,” ucapnya singkat tapi penuh arti.

Kisah penyitaan ini tak berdiri sendiri. KPK juga menyita motor gede (moge) Royal Enfield yang diketahui milik RK. Nah, moge ini berbeda nasib. Ia sudah terlebih dulu dikirim ke Rupbasan di Cawang, Jakarta Timur. Dan ya, moge ini juga tak ada dalam laporan kekayaan RK. Jadi, bukan cuma Mercy-nya yang hilang dari daftar.

“Jadi motor yang sudah di Rubasan itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK. Untuk pelaporan tahun 2023, kendaraan itu tidak tercantum,” ujar Tessa dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jumat, 25 April.

Penyitaan mobil Mercy ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB—kasus yang sedang didalami oleh lembaga antirasuah. Satu hal yang jelas, ini bukan sekadar cerita tentang kendaraan mewah. Ini adalah potongan dari puzzle besar tentang transparansi, kekuasaan, dan tanggung jawab publik.

Exit mobile version