
Salingka Media – Seorang pria muda yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan terhadap pasangan mahasiswa di kawasan Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus menuduh pasangan tersebut berbuat mesum, lalu memaksa mereka menyerahkan uang sejumlah hingga jutaan rupiah.
Pelaku yang diketahui berinisial S (23), akrab disapa Acil, merupakan warga Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Padang. Ia diamankan oleh jajaran Polsek Pauh pada Jumat (16/5), saat berada di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa tindakan pelaku termasuk dalam kategori pemerasan, dengan sasaran pasangan mahasiswa yang sedang duduk di atas kendaraan di sekitar jalanan kampus. Pelaku kemudian melontarkan tudingan bahwa mereka tengah melakukan perbuatan asusila.
“Pelaku mengancam korban akan melaporkan perbuatan mereka ke pihak rektorat atau bahkan kepada orang tua. Karena merasa ketakutan dan terpojok, para korban akhirnya menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, yang dalam salah satu kasus mencapai hingga Rp2 juta,” ungkap AKP Nasirwan.
Setelah menerima laporan dari korban, aparat Polsek Pauh segera bergerak melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku berhasil dilacak dan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga kuat merupakan hasil pemerasan.
AKP Nasirwan menambahkan, pelaku tidak beraksi seorang diri. Ia diketahui menjalankan aksinya bersama seorang rekannya yang berinisial D. Saat ini, D masih dalam pengejaran pihak berwajib dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk sementara, pelaku S atau Acil sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pauh. Kami terus mendalami keterlibatan pelaku lain serta kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya.