Indeks

Mahasiswa di Sangihe Bunuh Pacar dan Balita, Diduga karena Cemburu

Mahasiswa di Sangihe Bunuh Pacar dan Balita, Diduga karena Cemburu
Gambar ilustrasi (Istockphoto/ Mbbirdy)

Salingka Media – Kepolisian berhasil menangkap seorang mahasiswa yang diduga membunuh kekasihnya dan seorang anak berusia 4 tahun di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Pelaku, berinisial AS (23), diketahui masih berstatus mahasiswa.

Cemburu Jadi Pemicu Pembunuhan
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini terjadi pada Rabu (20/11), sekitar pukul 20.00 WITA. Pelaku dilaporkan merasa cemburu karena menduga korban telah menjalin hubungan dengan pria lain.

“Dipicu oleh rasa cemburu, tersangka mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang. Di sana, dia menghabisi nyawa korban yang merupakan kekasihnya dan anak korban yang berusia 4 tahun,” ujar Kombes Pol Michael dalam keterangannya pada Minggu (24/11).

Pelarian Gagal di Pelabuhan
Setelah melakukan aksi brutalnya, AS berusaha melarikan diri menggunakan kapal penumpang menuju Kota Bitung. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Saat tiba di pelabuhan, pelaku langsung ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulut yang sudah menunggu berdasarkan informasi sebelumnya.

“Saat tersangka turun dari kapal, petugas langsung mengamankannya dan membawa pelaku ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kombes Michael.

Jeratan Hukum Berat
Atas tindakan keji tersebut, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara selama 20 tahun atau bahkan seumur hidup,” tegasnya.

Exit mobile version