
Salingka Media – Padang, Sumatera Barat – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima orang remaja yang diduga melakukan aksi kumpul kebo di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kuranji, pada Minggu (16/6/24).
Penangkapan para remaja ini berawal dari pengamatan warga sekitar yang melihat gerak-gerik mencurigakan mereka saat memasuki kos-kosan. Tak lama kemudian, warga setempat langsung melakukan penggerebekan dan menemukan para remaja tersebut berada di dalam kamar.
“Mendapat laporan dari warga, kami langsung menuju lokasi dan perlindungan kelima remaja tersebut, ” ujar Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Berdasarkan keterangan warga, kos-kosan tersebut terbilang bebas dan seringkali didatangi oleh para remaja yang tidak memiliki hubungan keluarga. Pemilik kos diketahui telah melarikan diri dan meninggalkan kos tersebut.
Kelima remaja tersebut, terdiri dari satu perempuan berinisial WS (19) dan empat laki-laki berinisial A (23), KR (17), RD (17), dan MK (29), ” jelas Chandra.
Para remaja yang diamankan ini kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan proses lebih lanjut. Chandra menambahkan, mereka akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk dimintai keterangan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita juga akan memanggil pihak keluarga mereka untuk menjadi penjamin, ” kata Chandra.
Menanganggap peristiwa ini, Chandra menghimbau kepada seluruh pemilik usaha rumah kos di Kota Padang agar lebih ketat dalam mengawasi penghuni kosnya.
“Kami harap pemilik kos agar lebih intens dalam mengawasi penyewa kos mereka, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta menjaga umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang, ” tegas Chandra.