Indeks
Padang  

Lapak PKL Ditinggal di Koto Tangah Ditertibkan Satpol PP

Lapak PKL Ditinggal di Koto Tangah Ditertibkan Satpol PP
Lapak PKL Ditinggal di Koto Tangah Ditertibkan Satpol PP – Dok. Hasil tangkapan layar Video Humas Satpol PP Padang

Salingka Media – Upaya menjaga ketertiban di Kota Padang kembali dilakukan Satpol PP. Selasa pagi, 6 Mei 2025, jajaran Satpol PP Kota Padang bersama Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan sejumlah lapak dagangan milik pedagang kaki lima yang ditinggal begitu saja di sepanjang Jalan Adinegoro. Penertiban PKL Padang ini jadi langkah tegas setelah sebelumnya para pedagang sudah diberi surat peringatan.

Eka Putra Irwandi, S.Sos, MM, yang menjabat sebagai Kasi Opsdal Satpol PP, memimpin langsung kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa tindakan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, pihak kelurahan telah memberikan waktu bagi para PKL untuk menertibkan sendiri barang dagangannya. Namun kenyataannya, masih banyak yang tidak mengindahkan teguran tersebut.

Dok. Hasil tangkapan layar Video Humas Satpol PP Padang

“Kami tidak serta merta langsung menertibkan. Ada proses yang sudah kami tempuh. Tapi jika tetap membandel, maka tentu akan kami tindak,” ujar Eka di lokasi.

Dalam penertiban itu, petugas mengamankan beberapa lapak yang ditinggal begitu saja. Tak hanya itu, para pedagang juga kembali diingatkan untuk tidak berjualan di tempat yang memang tidak diperbolehkan. Penertiban PKL Padang ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi yang masih enggan mematuhi aturan.

Dok. Hasil tangkapan layar Video Humas Satpol PP Padang

Langkah Satpol PP ini mendapat dukungan dari aparat kelurahan dan kecamatan. Mereka berharap ketertiban di kawasan Koto Tangah, khususnya Jalan Adinegoro, bisa terus terjaga. Penertiban PKL Padang ini pun disebut sebagai bagian dari komitmen bersama menciptakan ruang kota yang bersih, aman, dan nyaman untuk semua.

Exit mobile version