Indeks
Padang  

Kos-Kosan di Padang Diinspeksi: Satpol PP Bongkar Pelanggaran dan Amankan Belasan Remaja

Kos-Kosan di Padang Diinspeksi, Satpol PP Bongkar Pelanggaran dan Amankan Belasan Remaja
Kos-Kosan di Padang Diinspeksi, Satpol PP Bongkar Pelanggaran dan Amankan Belasan Remaja (Dok. Humas)

Salingka Media – Pemerintah Kota Padang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terus memperketat pengawasan dan razia di lingkungan kos-kosan guna memastikan ketertiban umum dan mencegah aktivitas ilegal.

Rozaldi Rosman, S.Stp., M.Si., menyatakan bahwa kos-kosan harus mematuhi peraturan mengenai perizinan, keamanan, dan kesehatan. Razia dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera melakukan inspeksi ke kos-kosan di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Kami menemukan banyak penghuni yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk, kebanyakan adalah remaja dan beberapa pasangan yang tinggal dalam satu kamar,” ujar Rozaldi.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Padang mengamankan 12 remaja, terdiri dari 10 perempuan dan dua laki-laki.

“Mereka telah kami serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, semua yang diamankan menjalani tes darah untuk skrining penyakit menular oleh tim kesehatan,” tambah Rozaldi.

Rozaldi menegaskan bahwa pengawasan dan razia ini bertujuan untuk memastikan kos-kosan beroperasi secara legal, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kepatuhan terhadap regulasi dan pengelolaan yang tertib sangat penting untuk mencegah masalah yang mungkin timbul dari kos-kosan yang tidak mematuhi aturan. Pemilik kos-kosan telah kami panggil untuk menghadap PPNS,” tutup Rozaldi.

Exit mobile version