Indeks

Korban Dikeluarkan, Bukti Dihapus: Dugaan Pelecehan di SMA Sungai Geringging Picu Aksi Siswa

Korban Dikeluarkan, Bukti Dihapus: Dugaan Pelecehan di SMA Sungai Geringging Picu Aksi Siswa
Korban Dikeluarkan, Bukti Dihapus: Dugaan Pelecehan di SMA Sungai Geringging Picu Aksi Siswa – Dok. Sumbarkita.id

Salingka Media – Pelecehan seksual SMA Padang Pariaman kini menjadi sorotan publik setelah ratusan siswa SMA Negeri 1 Sungai Geringging menggelar aksi protes, Rabu (14/5). Mereka menuntut keadilan atas dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang siswi oleh seorang staf tata usaha sekolah. Lebih dari sekadar tindakan tidak senonoh, kasus ini menyeret dugaan intimidasi terhadap korban dan saksi, penghapusan bukti, hingga potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak sekolah.

George Ardian Sava, Ketua OSIS yang kini menjadi juru bicara siswa, mengungkapkan bahwa korban telah dua kali dilecehkan oleh oknum TU berinisial A sejak Oktober 2024. Kejadian tersebut berlangsung di ruang Tata Usaha. Menurut keterangan korban, pelaku tidak hanya meraba, tetapi juga mencium secara paksa dan mengancam korban ketika menolak ajakan untuk memasuki ruang tertutup.

“Ponselnya sempat dirampas, ia merasa diteror secara mental dan fisik. Ini bukan insiden tunggal. Ini adalah pelecehan seksual SMA Padang Pariaman yang sudah sistematis,” ujar George kepada wartawan saat aksi protes berlangsung.

Kisah makin kompleks ketika korban menyampaikan laporan ke guru BK. Sang guru dikabarkan menyimpan bukti penting, namun belakangan diduga ditekan agar tidak membocorkan informasi ke luar. Sementara itu, sebuah LSM yang sebelumnya memberikan pendampingan kepada korban, disebut-sebut menerima uang sebesar Rp2 juta untuk menghentikan advokasi.

“Ada upaya sistematis untuk membungkam saksi dan menghapus jejak. Kepala sekolah sendiri yang kami duga menghapus bukti dari lingkungan sekolah,” kata George. Ia menambahkan bahwa pihak sekolah lebih fokus melindungi pelaku dan menjaga nama institusi ketimbang menyelamatkan hak korban.

George menyebut dirinya sempat diancam akan dikeluarkan dari sekolah dua hari sebelum aksi. Kepala sekolah menuduhnya mencemarkan nama baik sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan ini semata-mata untuk menegakkan keadilan dan melindungi sesama siswa.

“Kami tidak akan diam. Kalau keadilan tidak ditegakkan, kami siap berhenti sekolah,” tegasnya dalam orasinya di hadapan ratusan siswa.

Sementara itu, Suhardi, anggota keluarga korban, mengatakan bahwa korban kini telah resmi dikeluarkan dari SMA Negeri 1 Sungai Geringging. Tanpa pemberitahuan yang jelas, korban kini menempuh pendidikan di sekolah lain yang letaknya jauh dari rumah.

Menurut Suhardi, sekolah sempat melakukan mediasi dan menghasilkan surat damai tertanggal 15 April 2025. Namun, mediasi itu dilakukan secara sepihak oleh pihak sekolah tanpa kehadiran kedua orang tua korban. Sang ayah saat itu tengah menderita stroke, sementara ibunya mengalami gangguan jantung.

Isi surat damai tersebut meliputi empat poin: bahwa korban tidak akan mempermasalahkan kasus, kedua belah pihak dianggap telah berdamai, kasus dianggap selesai dan tidak akan diungkit lagi, serta korban tidak akan melapor ke pihak berwenang.

“Kami tidak pernah diberi ruang untuk berbicara. Proses itu terjadi saat keluarga sedang dalam kondisi sakit parah,” jelas Suhardi.

Exit mobile version