
Salingka Media, Padang – Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis, Hendro, angkat bicara menyusul pembekuan sementara Pokdarwis oleh Dinas Pariwisata Kota Padang. Ia menyayangkan langkah tersebut dilakukan tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
“Sangat disayangkan Pokdarwis Air Manis dibekukan tanpa sepengetahuan kami. Apalagi saya pribadi dituduh melakukan pungutan liar (pungli) oleh Dinas Pariwisata,” ujar Hendro, Kamis (19/06).
Pembekuan ini dilakukan menyusul viralnya video dugaan pungli terhadap wisatawan asal Malaysia pada 9 Juni lalu. Dalam pernyataannya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasani, menyebut salah satu pelaku pungli dalam video tersebut merupakan Ketua Pokdarwis Air Manis.
Namun, Hendro membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian. “Saya tidak berada di tempat saat pemungutan retribusi itu terjadi. Tapi karena saya juga sebagai Wakil Ketua Pemuda, saya ikut mendampingi teman-teman saat dipanggil oleh Polsek Padang Selatan,” katanya.
Lebih lanjut, Hendro menegaskan bahwa hasil pemeriksaan di Polsek Padang Selatan menyatakan mereka tidak terbukti melakukan pungli. Pemungutan yang dilakukan, menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan resmi antara pihak kelurahan, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan PSM (Perusahaan Sejahtera Mandiri) pada bulan Desember 2023.
“Kami memiliki dokumentasi dan surat undangan rapat resmi. Dalam kesepakatan tersebut, disepakati bahwa kelompok jaga anak nagari bertugas dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB, dengan kontribusi mingguan Rp 500.000 untuk nagari dan Rp 100.000 untuk karcis,” terang Hendro.
Ia menambahkan bahwa Pokdarwis Air Manis sejak berdirinya 12 Januari 2024 silam hingga saat ini belum pernah mendapatkan pembinaan atau pelatihan dari Dinas Pariwisata Kota Padang. “Kami hanya pernah mendapat undangan kunjungan belajar dari Dinas Pariwisata Provinsi, itupun karena sisa kuota dari Pokdarwis lain,” jelasnya.
Hendro berharap ada kejelasan dan pembinaan yang berkelanjutan dari pihak terkait agar Pokdarwis dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan turut serta dalam memajukan pariwisata di Pantai Air Manis secara profesional.
Sampai berita ini diturunkan, kami masih menunggu konfirmasi resmi dari Dinas Pariwisata Kota Padang dan Polsek Padang Selatan terkait polemik yang terjadi.