Salingka Media – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., menegaskan komitmennya kepada anggota Polres Padang Panjang untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini disampaikannya setelah apel pagi pada hari Selasa, 30 April 2024.
Sejak memimpin Polres Padang Panjang, AKBP Kartyana secara rutin memperingatkan anggotanya untuk menjauhi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba. “Selama saya memimpin Polres Padang Panjang, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran atau tindak pidana. Jika ada yang terlibat, akan ditindak secara tegas, terutama terkait dengan narkoba. Pelaku akan dipecat tidak dengan hormat,” tegas Kapolres.
Dia juga mengingatkan anggotanya untuk menghormati profesi mereka dan menjaga nama baik Polri. “Marilah kita tunjukkan dedikasi pada tugas kita. Janganlah kita mencoreng nama baik institusi yang kita cintai ini,” imbuhnya.
Kapolres juga mendorong anggota Polres Padang Panjang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kemuliaan seorang polisi tidak terletak pada materi atau jabatan, tetapi pada dedikasi dan tanggung jawab dalam melayani negara dan masyarakat,” tandasnya.