Indeks
Padang  

Judi Online Diduga Jadi Pemicu Pria Bermobil Bobol Kotak Amal Masjid di Padang

Judi Online Diduga Jadi Pemicu Pria Bermobil Bobol Kotak Amal Masjid di Padang
Pelaku menandatangani surat pernyataan ganti rugi di Kantor Polsek Kuranji Padang – Dok. Sumbarkita.id

Salingka Media – Sebuah kasus pencurian dua kotak infak di Masjid Al-Amin, Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, akhirnya menemukan titik terang terkait motif pelakunya. Meskipun sempat berdalih melakukan pencurian demi biaya pengobatan sang istri, penyelidikan mendalam justru mengarah pada dugaan kuat keterlibatan pelaku dalam jeratan judi online.

Azizi, salah satu pengurus Masjid Al-Amin, mengungkapkan kecurigaan pihak penyidik sudah muncul sejak awal pemeriksaan. “Penyidik awalnya merasa janggal dengan alasan ‘demi istri yang sakit’. Setelah ponsel pelaku diperiksa lebih detail, ditemukan aplikasi judi online dan bukti transfer uang di dalamnya,” terang Azizi kepada Sumbarkita pada Kamis (5/6). Penemuan ini semakin memperkuat indikasi bahwa judi online adalah akar masalahnya.

Identitas pelaku, yang diketahui merupakan anak dari seorang warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Kuranji, akhirnya terkuak. Mulanya, pelaku sempat mengelak. Namun, berkat rekaman CCTV yang merekam aksinya pada Selasa dini hari (3/6), sang ibu mengenali mobil Toyota Yaris silver yang digunakan dalam pencurian. “Saat ibunya menonton berita di media pada malam harinya, ia langsung mengenali mobil keluarga. Ibunya pun segera mendatangi masjid pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB,” jelas Azizi.

Pengurus masjid menambahkan bahwa pelaku baru enam bulan menikah dan berdomisili di Pekanbaru. Ia dikenal jarang terbuka perihal masalahnya kepada keluarga. Dari hasil pemeriksaan, terungkap pula keterlibatannya dalam arisan online yang diduga bermasalah, situasi yang disinyalir menambah tekanan finansial yang dihadapinya.

“Bisa jadi pelaku memang sedang terdesak. Namun, dengan ditemukannya aplikasi judi dan riwayat transaksi, dugaan kecanduan judi online menjadi sangat kuat. Ini yang kini menjadi perhatian serius bagi kami dan pihak kepolisian,” tegas Azizi.

Meski pihak masjid telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuranji, pelaku tidak dapat ditahan lantaran nilai kerugian yang ditaksir berada di bawah Rp2,5 juta. Sebagai konsekuensinya, pelaku diwajibkan melakukan wajib lapor dua kali seminggu, yaitu setiap Senin dan Kamis. “Pelaku mengklaim isi dua kotak infak hanya Rp200 ribu, namun kami meragukannya. Biasanya, satu kotak saja bisa terisi Rp200 ribu per subuh, dan kotak tersebut belum dibuka selama tiga hari,” beber Azizi.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pelaku berjanji akan memperbaiki dua kotak amal yang dirusaknya dan akan mengembalikannya pada tanggal 10 Juni mendatang. Ia juga diminta mengganti karpet masjid. Namun, karena keterbatasan finansial, pelaku menawarkan separuh karpet dan 30 eksemplar Al-Qur’an sebagai gantinya.

Sebelumnya, rekaman CCTV menunjukkan pelaku memarkirkan mobilnya di depan pintu masjid sekitar pukul 01.25 WIB. Ia kemudian masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci dan berhasil membawa kabur dua kotak amal, satu berbahan kaca dan satu lagi dari besi, dalam kurun waktu sekitar 10 menit. Pihak masjid memastikan bahwa pelaku bukan merupakan jemaah tetap atau warga sekitar. Kejadian ini kembali mengingatkan akan pentingnya peningkatan keamanan di rumah-rumah ibadah, terutama pada malam hari.

Exit mobile version