Indeks

Jaringan Narkoba Terbongkar di Mentawai: Tiga Tersangka Diringkus dengan Sabu

Jaringan Narkoba Terbongkar di Mentawai: Tiga Tersangka Diringkus dengan Sabu
Jaringan Narkoba Terbongkar di Mentawai: Tiga Tersangka Diringkus dengan Sabu – Foto : Via Posmetropadang

Salingka Media – Keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba Mentawai di wilayah Tuapejat akhirnya membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai sukses meringkus tiga individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Ali As Mardoni, yang mewakili Kapolres AKBP Rory Ratno Ardiansyah, mengungkapkan detail operasi penangkapan ini. Menurut Iptu Ali, penangkapan dilakukan pada Jumat (4/6) lalu. Ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial DLV (35), MI (27), dan G (30). Operasi ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan warga tentang dugaan peredaran narkoba Mentawai yang semakin meresahkan.

Petugas memulai penangkapan DLV di sebuah bengkel las di Dusun Turonia, Desa Tuapejat. Dari lokasi ini, penyelidikan terus berlanjut hingga mengarah pada penangkapan MI dan G. Keduanya kemudian diamankan di kediaman masing-masing di Km 2, Dusun Karoniet, Desa Tuapejat. Polisi tak membuang waktu untuk melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi penangkapan tersebut.

Hasil penggeledahan membuahkan penemuan dua paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening, yang dipastikan adalah narkotika jenis sabu. Menariknya, barang bukti ini ditemukan di dua tempat berbeda. Satu paket berhasil ditemukan di area tanah dekat potongan besi di bengkel las milik DLV. Iptu Ali menjelaskan, saat penggerebekan, DLV sempat berupaya keras membuang barang bukti tersebut, namun berhasil digagalkan oleh petugas.

Selain itu, satu paket sabu lainnya ditemukan tersembunyi di dalam sarung setir mobil L300 yang dikendarai oleh DLV. Tak hanya narkotika, petugas juga mengamankan satu unit alat hisap sabu atau bong, yang menambah daftar barang bukti dalam kasus ini. Dalam pemeriksaan awal, MI dan G memberikan pengakuan mengejutkan. Mereka mengakui bahwa sabu yang disita dari DLV adalah milik mereka, yang sebelumnya sudah dipesan dan dibayarkan untuk digunakan secara bersama-sama.

Saat ini, kasus peredaran narkoba Mentawai ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Iptu Ali menegaskan komitmen kuat kepolisian untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

Exit mobile version