Indeks

Ibu Hamil Curi HP untuk Biaya Melahirkan, Kasus Berakhir Damai

Ibu Hamil Curi HP untuk Biaya Melahirkan, Kasus Berakhir Damai
Ibu Hamil Curi HP untuk Biaya Melahirkan, Kasus Berakhir Damai – Dok. Humas Polri

Salingka Media – Upaya hukum dengan pendekatan kemanusiaan kembali terlihat ketika seorang ibu hamil curi HP demi membayar biaya persalinan akhirnya mendapatkan penyelesaian damai melalui restorative justice. Kasus ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian mempertimbangkan kondisi sosial pelaku yang sangat memprihatinkan.

Insiden tersebut terjadi pada 22 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, di depan sebuah konter handphone. Seorang wanita tunawisma berusia 28 tahun, dengan kondisi hamil besar, mengambil sebuah Samsung Galaxy S10+ yang berada di atas kursi. Handphone itu rencananya akan dijual untuk menutupi biaya operasi sesar yang harus dijalaninya di rumah sakit.

Menariknya, laporan dari korban baru diterima lebih dari satu tahun setelah kejadian, tepatnya pada 20 April 2025. Korban, yang semula ragu melapor karena khawatir harus mengeluarkan biaya besar, akhirnya memberanikan diri dan justru mendapati bahwa proses pelaporan di kantor polisi dilakukan secara gratis.

Merespons laporan tersebut, Tim Resmob segera bertindak cepat. Melalui analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas pelaku yang merupakan seorang ibu hamil curi HP berhasil ditemukan. Ia kemudian diamankan di sekitar Jalan Urip Sumoharjo pada hari yang sama.

Dalam proses pemeriksaan, terungkap bahwa alasan pelaku melakukan tindakan tersebut adalah karena desakan kebutuhan ekonomi untuk persalinannya yang tidak lama lagi. Setelah mempertimbangkan kondisi tersebut, serta adanya itikad baik dari korban untuk berdamai, pihak kepolisian memilih menggunakan mekanisme restorative justice.

Menurut keterangan resmi dari Polresta, penerapan restorative justice ini bertujuan untuk tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara, apalagi mengingat bahwa pelaku adalah tunawisma yang tengah menghadapi situasi kritis.

Selain menyelesaikan kasus secara damai, kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas sosial terkait untuk memberikan perlindungan dan bantuan sosial bagi pelaku ke depannya.

Exit mobile version