
Salingka Media –Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng institusi publik. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang tenaga honorer yang bekerja di lingkungan DPRD DKI Jakarta, usai dirinya dilaporkan ke pihak berwajib oleh seorang kolega yang mengaku menjadi korban.
Jakarta kembali diguncang kabar yang bikin geleng kepala. Seorang pegawai non-ASN alias honorer yang bertugas di area kantor DPRD DKI Jakarta kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan seksual kepada rekan kerjanya.
Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025 lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Belum banyak yang tahu detail kronologi kejadiannya, namun penyelidikan resmi sudah mulai bergulir.
Saat dikonfirmasi, Plt Sekretaris DPRD DKI, Augustinus, mengaku pihaknya sudah mendengar kabar ini. Namun, ia menyebut hingga kini belum ada pengaduan langsung yang diterima oleh pihak internal. “Kami memang sudah dapat informasi soal laporan tersebut di kepolisian, tapi sampai sekarang belum ada aduan formal ke sekretariat,” ucapnya, Senin (21/4/2025).
Meski belum menerima laporan resmi secara internal, Augustinus menegaskan kalau lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga menambahkan bahwa jika aparat nantinya menyatakan pelaku bersalah, sanksi akan diberlakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau proses hukum menyatakan dia bersalah, ya pasti akan kami berhentikan. Itu sudah jadi prosedur,” katanya dengan nada serius.
Untuk sekarang, langkah DPRD DKI masih menunggu hasil penyidikan. Augustinus juga menekankan bahwa mereka akan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap semua perkembangan yang muncul dalam kasus ini. Ia menyebut etika dan integritas harus dijaga oleh setiap pegawai, baik ASN maupun non-ASN.