
Salingka Media, PADANG – Wali Kota Padang Hendri Septa bersama tokoh organisasi masyarakat, tokoh organisasi kemasyarakatan (Orsos) dan tokoh organisasi keagamaan se-Kota Padang menandatangani “Pernyataan Sikap Bersama” di Hotel ZHM Premiere Padang, Jumat (1/3/2024).
Hendri Septa mengatakan, penandatanganan pernyataan sikap bersama ini merupakan wujud komitmen pemangku kepentingan di Kota Padang, dalam menciptakan suasana kondusif di Kota Padang selama bulan Ramadhan.
Wakil Komisioner Hendri Septa mengatakan ada 6 poin yang tertuang dalam Pernyataan Sikap Bersama ini.
Poin pertama adalah menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan khususnya lingkungan sekitar masjid/mushalla, agar jamaah dapat khusyuk melaksanakan shalat guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kedua, mendukung upaya niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan seluruh tokoh masyarakat untuk mengawasi generasi muda dan keponakannya agar tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, balap liar, perjudian, minuman keras, narkoba, LGBT, dan tindakan lainnya. maksiat lainnya.
Poin ketiga, menolak segala bentuk kegiatan yang dapat merusak puasa dan kekhusyukan dalam melaksanakan shalat tarawih di Kota Padang.
Poin keempat, untuk mendukung kegiatan Program Pesantren Ramadhan bagi santri dan pesantren antar majelis taklim serta bina kerohanian bagi santri agama lain di rumah ibadah masing-masing.
Poin kelima, meminta dukungan moril dari masyarakat di masjid/tempat sholat untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Dan poin keenam, memahami keberagaman dalam keberagaman serta selalu menjaga dan memupuk toleransi antar umat beragama demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami berharap beberapa poin yang tercantum dalam Pernyataan Sikap Bersama dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, dan warga Kota Padang,” tutup Hendri Septa.
(Mul/Prokopim Pdg).