
Salingka Media – Setelah sekian lama harus menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi, akhirnya Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali menghirup udara bebas. Nama Gus Nur tentu tidak asing bagi banyak orang, apalagi setelah kasus-kasus berat yang menjeratnya mencuat ke permukaan. Lewat unggahan video terbaru di kanal YouTube “GUSNUR 13 OFFICIAL,” ia mengumumkan sendiri kabar bahagia ini.
“Baru keluar dari penjara, baru bebas dari penjara,” kata Gus Nur santai dalam videonya, Senin, 28 April 2025. Sambil bercanda, ia juga mengungkapkan rasa lega bisa kembali ‘ngonten’ di platform yang membesarkan namanya itu. Dari caranya berbicara, jelas sekali Gus Nur berusaha menunjukkan semangat baru, meski bayang-bayang masa lalu belum sepenuhnya hilang.
Kalau sedikit mundur ke belakang, perjalanan hukum Gus Nur memang terbilang berliku. Mulai dari rumah tahanan Bareskrim Polri sampai akhirnya pindah ke Rutan Surakarta, ia menjalani proses hukum atas vonis berat dari Majelis Hakim PN Solo: enam tahun penjara! Semua ini buntut dari keterlibatannya dalam sebuah podcast kontroversial yang menyeret-nyeret isu panas — mulai dari hacker Bjorka hingga dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dalam video tersebut, Gus Nur sempat menyentil soal pengalamannya selama di tahanan. Ia menceritakan bagaimana rasanya dipindah-pindahkan dari satu rutan ke rutan lain. Nada suaranya sedikit getir, tapi penuh tekad untuk move on. Ia juga memberi isyarat bahwa ini bukan akhir dari kiprahnya di dunia maya.
Seperti diketahui, kasus yang menjerat Gus Nur bermula dari kontennya sendiri — podcast di kanal YouTube pribadinya. Dalam podcast itu, Gus Nur bersama beberapa tokoh membahas isu-isu panas, salah satunya tentang Bambang Tri Mulyono, sosok yang pernah menggugat dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Sayangnya, diskusi yang terlalu blak-blakan itu malah berbuntut panjang dan membawanya ke meja hijau dengan dakwaan ujaran kebencian, penistaan agama, dan pelanggaran UU ITE.
Meski sudah keluar dari tahanan, perjuangan Gus Nur belum selesai. Pihaknya diketahui pernah menyatakan keberatan atas vonis tersebut dan mengajukan upaya banding. Kini, publik menantikan seperti apa langkah Gus Nur ke depan — akankah tetap lantang seperti dulu, atau memilih jalan yang lebih adem?
Kita lihat saja nanti.