
Salingka Media – Penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal kembali dilakukan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Satu unit ekskavator disita dari kawasan aliran Sungai Anduring, tepatnya di Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan adanya penyitaan alat berat tersebut. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin dan penindakan terhadap maraknya tambang emas ilegal Solok Selatan yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.
“Tim gabungan dari Polsek KPGD dan Unit Tipidter Satreskrim Polres bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dan hasil pemantauan. Di sana ditemukan ekskavator merek Sumitomo yang diduga kuat digunakan untuk penambangan emas tanpa izin,” jelas Faisal.
Saat petugas tiba, para pekerja tambang langsung melarikan diri ke dalam hutan. Upaya pengejaran pun dilakukan, namun para pelaku berhasil lolos. Meski demikian, polisi tetap melakukan tindakan tegas di lokasi.
“Tim membakar kamp penambangan serta barang-barang lain yang ditinggalkan, sebagai langkah agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan tambang ilegal,” imbuhnya.
Tak hanya itu, garis polisi dan spanduk bertuliskan ‘Stop Ilegal Mining’ juga dipasang di sekitar area penertiban sebagai peringatan keras bagi pelaku maupun warga yang tergoda melakukan aktivitas serupa.
Ekskavator yang ditemukan kemudian dibawa ke Markas Polres Solok Selatan sebagai barang bukti utama. Pihak kepolisian kini fokus menyelidiki siapa pemilik dan operator alat berat tersebut untuk keperluan proses hukum lanjutan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas tambang emas ilegal Solok Selatan. Tidak akan ada toleransi bagi pelaku yang terus merusak lingkungan demi keuntungan pribadi,” tegas AKBP Faisal.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli bersama satuan wilayah guna mencegah kerusakan lebih lanjut akibat praktik tambang liar di daerah tersebut.
Kapolres turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan kegiatan tambang emas ilegal ke pihak berwajib.
“Kami butuh dukungan warga agar kejahatan lingkungan seperti ini tidak semakin meluas,” tutupnya.
Dengan operasi ini, diharapkan praktik tambang emas ilegal Solok Selatan tidak lagi terjadi dan kelestarian alam dapat terus terjaga demi generasi mendatang.