Indeks

Dugaan Korupsi Penas Tani 2023, Empat Kepala Dinas di Sumbar Diperiksa Kejati

Kejati Sumbar Panggil Empat Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023

Dugaan Korupsi Penas Tani 2023, Empat Kepala Dinas di Sumbar Diperiksa Kejati
Gambar Ilustrasi by Freepik

Salingka Media – Empat kepala dinas di Sumatera Barat dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023. Pemanggilan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang telah memasuki tahap lanjutan.

Para pejabat yang dipanggil meliputi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Peternakan. Surat pemanggilan tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mukti, pada 5 Maret 2025. Keempatnya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 11 Maret 2025 serta membawa dokumen terkait Penas Tani 2023.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, membenarkan adanya pemanggilan ini. “Benar, mereka dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pada Penas Tani 2023,” ujar Efendri pada Senin (10/3/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf, mengonfirmasi telah menerima surat tersebut. “Surat sudah kami terima. Sebagai warga negara yang baik, kami siap memberikan keterangan,” ucapnya. Namun, Era Sukma menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan secara langsung karena sedang menjalankan tugas di luar kota. Sebagai gantinya, ia menugaskan Kabid Cipta Karya, Pak Dedi, yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan setelah terbitnya surat perintah penyelidikan pada 23 Januari 2025. Kejati Sumbar berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Exit mobile version