Indeks

Dua Pria Ditangkap karena Jual Sarden Palsu di Sumbar

Dua Pria Ditangkap karena Jual Sarden Palsu di Sumbar
Dua Pria Ditangkap karena Jual Sarden Palsu di Sumbar – Dok. Sumbarkita

Salingka Media – Kasus peredaran sarden palsu kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, aparat kepolisian di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, berhasil membongkar aksi dua pria asal Riau yang nekat memperdagangkan produk makanan kaleng dengan label merek palsu. Mereka ditangkap saat tengah membawa puluhan kardus sarden yang telah dimanipulasi mereknya.

Penangkapan itu terjadi saat jajaran kepolisian Polres Limapuluh Kota menggelar razia rutin di depan kantor mereka. Petugas mencurigai sebuah mobil berpelat BM 1808 AH yang dikemudikan dua pria, masing-masing berinisial SY (31), warga Pekanbaru, dan MGP (26), warga Rokan Hulu.

Menurut keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi, mobil tersebut mengangkut puluhan kardus berisi sarden merek Mili. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan kejanggalan pada produk tersebut.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa sarden itu bukan produksi merek Mili asli. Sebenarnya, produk itu adalah sarden merek My Chef yang telah diganti labelnya,” ujar Repaldi, Jumat (2/5).

Kedua pelaku mengaku, mereka sengaja mengganti merek My Chef menjadi Mili demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Perbedaan harga antar kedua merek itulah yang membuat mereka tergiur untuk melakukan manipulasi label.

Ratusan kaleng sarden palsu tersebut rencananya akan didistribusikan ke sejumlah toko di wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Beruntung, sebelum sempat dijual, produk tersebut berhasil diamankan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kardus-kardus sarden, kendaraan pengangkut, serta sisa label merek asli yang telah dilepas dari kaleng. Saat ini, baik SY maupun MGP telah resmi ditahan di Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Exit mobile version