Indeks

Dua Pria di Padang Ditangkap karena Curi Komponen Lampu Lalu Lintas, Rugikan Dishub Rp18 Juta

Dua Pria di Padang Ditangkap karena Curi Komponen Lampu Lalu Lintas – Dok. Polresta Padang

Salingka Media – Dua pria yang diduga kuat mencuri komponen penting dari sistem lampu lalu lintas di kawasan Simpang Telkom, Kota Padang, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku berinisial HS dan TP itu ditangkap dalam operasi berbeda pada Sabtu dini hari, 19 April 2025.

Barang Bukti dan Alat yang Digunakan Pelaku

Dari hasil penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit Power Supply Unit (PSU), satu modul flashing, serta satu amplifier toa. Selain itu, polisi juga mengamankan alat-alat yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, yakni sebuah tang, obeng, dan pisau cutter.

Lampu Lalu Lintas Mati, Pengguna Jalan Terganggu

Aksi pencurian ini berdampak langsung pada sistem lalu lintas. Akibat dicurinya komponen penting tersebut, lampu lalu lintas di lokasi kejadian mengalami kerusakan dan tidak berfungsi. Hal ini mengakibatkan ketidaknyamanan serta potensi bahaya bagi pengguna jalan di kawasan tersebut.

Kerugian Dishub Kota Padang Capai Puluhan Juta Rupiah

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, menjelaskan bahwa peristiwa ini menyebabkan Dinas Perhubungan Kota Padang mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp18 juta. Ia juga menambahkan bahwa pencurian tersebut terjadi beberapa waktu sebelum pelaku ditangkap.

Pelaku Telah Diamankan dan Akan Diperiksa Lanjutan

Saat ini, kedua pria tersebut telah ditahan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

Exit mobile version