Indeks
Padang  

Diduga Pijat Plus-Plus, 9 Orang Diamankan Satpol PP Padang

Diduga Pijat Plus-Plus, 9 Orang Diamankan Satpol PP Padang
Diduga Pijat Plus-Plus, 9 Orang Diamankan Satpol PP Padang (Dok. Humas)

Salingka Media – “Panti pijat tersebut diduga menawarkan jasa pijat plus-plus yang meresahkan warga,” jelas Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.

Enam perempuan dan tiga laki-laki diamankan oleh Satpol PP Kota Padang di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Utara pada Sabtu (15/6/2024) untuk mencegah perbuatan maksiat.

Menurut Chandra Eka Putra, operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang agar tetap kondusif. Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan sembilan orang di tiga lokasi berbeda.

“Sembilan orang tersebut kami bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh PPNS,” ujarnya.

Diduga Pijat Plus-Plus, 9 Orang Diamankan Satpol PP Padang (Dok. Humas)

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP, Eka Putra Irwandi, menambahkan bahwa pemilik usaha juga dipanggil untuk diberikan pembinaan dan edukasi.

“Jika ditemukan pelanggaran, tempat usaha tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami juga meminta pemilik usaha membawa surat izin usahanya untuk diperiksa oleh PPNS serta memberikan edukasi agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang, khususnya di lingkungan tempat usaha mereka,” harap Eka.

Exit mobile version